Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Begini Kronologi Lengkap Kasus Penikaman di Kamar Hotel Fatamorgana Aertembaga, Dua Pelaku Ditangkap Satunya Masih dalam Pengejaran

Franky Sumaraw • Senin, 5 Mei 2025 | 21:49 WIB

Dua pelaku diamankan di Mapolres Bitung.(Dok Istimewa)
Dua pelaku diamankan di Mapolres Bitung.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Satu per satu kasus kriminalitas di wilayah hukum Kota Bitung diungkap aparat kepolisian.

Kali ini, Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Hotel Fatamorgana, Kelurahan Aertembaga, Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 02.48 WITA.

Korban, inisial SRT, mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan langsung dilarikan ke rumah sakit di Kota Bitung sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof Kandou, Manado, akibat kondisinya yang kritis.

Kronologi kejadian berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban awalnya terlibat adu mulut dengan seorang perempuan yang belum dikenalnya di dalam kamar hotel.

Tak lama kemudian, sejumlah pria rekan perempuan tersebut tiba dan masuk ke kamar.

Adu mulut kembali terjadi, dan secara tiba-tiba, korban ditikam di perut oleh salah satu pelaku menggunakan senjata tajam (sajam).

Tim Resmob Polres Bitung bersama Resmob Polsek Aertembaga bergerak cepat setelah menerima laporan.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas dua pelaku, yakni DR alias Ata (20) dan RM (21).

Keduanya berhasil diamankan di Kelurahan Danowudu, Kecamatan Ranowulu pada Minggu (4/5/2025) pukul 13.30 WITA.

Dari hasil interogasi, pelaku DR mengaku telah menikam korban. Ia mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, dirinya bersama RM dan sejumlah rekan lain mengonsumsi minuman keras di beberapa lokasi, termasuk kos rekannya VL alias Black di Aertembaga.

Di tempat inilah DR menyimpan pisau yang kemudian digunakan saat menyerang korban.

Motif penganiayaan diduga dipicu oleh pertengkaran soal tas milik pacar VL yang ditahan korban.

Ketegangan memuncak ketika korban menolak menyelesaikan masalah secara damai, hingga berujung pada kekerasan fisik dan penikaman.

Kapolsek Aertembaga, IPTU Tuegeh Darus SSos, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Satu pelaku berinisial VL masih dalam pengejaran oleh Tim Opsnal,” ujarnya, Senin (5/5/2025). Diketahui, DR alias Ata merupakan residivis kasus serupa.

Polisi kini terus memburu satu pelaku yang masih buron, sementara dua lainnya telah diamankan dan dalam proses hukum lebih lanjut.(fys) 

Editor : Franky Sumaraw
#Krimimalitas #Pengejaran #pisau #Fatamorgana #pelaku #kronologi #ditangkap #kamar hotel #Buron #Kota Bitung #Polsek Aertembaga #Tim Resmob #sajam #Polres Bitung #bitung