Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kajari Bitung Warning Saksi Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPRD: Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Franky Sumaraw • Kamis, 15 Mei 2025 | 11:45 WIB

Dr Yadyn Palebangan SH MH
Dr Yadyn Palebangan SH MH
MANADOPOST.ID–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH MH, kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Bitung.

Dalam rilis resminya, Kamis (15/5/2025), Kajari mengingatkan para saksi dalam kasus ini untuk tidak ke luar negeri dan menghindari pemeriksaan. 

“Penyidikan terhadap dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung Tahun 2019 sampai dengan 2024, khususnya untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023, terus berjalan.

Telah ditemukan fakta hukum formiil dan materiil atas penyimpangan penggunaan anggaran, untuk kami tingkatkan ke tahap selanjutnya," ujar Kajari.

Yadyn Palebangan menyebut, penyimpangan yang ditemukan mencakup praktik perjalanan dinas fiktif maupun markup anggaran.

Ia menegaskan, penyidikan yang dilakukan Kejari Bitung melaui metode terencana dan terukur sesuai ketentuan hukum acara pidana.

"Scientific investigation dalam pengumpulan alat bukti electronic evidence kami lakukan dengan prinsip profesionalisme dan kehatian-hatian dalam menentukan langkah atau tindakan hukum selanjutnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kajari mengingatkan secara khusus kepada para saksi dalam kasus ini untuk tidak melarikan diri dan menghindari pemeriksaan.

Ia menegaskan, Kejaksaan memiliki Monitoring Center yang senantiasa memantau pergerakan para saksi, termasuk saksi yang saat ini berada di luar negeri. 

“Kami imbau kepada para saksi, khususnya yang berada di luar negeri, untuk segera kembali ke Indonesia dan kooperatif dalam proses pemeriksaan.

Jangan berpikir bisa menghindar, karena kami akan kejar sampai ke mana pun,” tutup Kajari yang memperoleh peringkat I raihan PNBP terbaik se-Sulut ini.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Jangan #melarikan diri #Perjalanan Dinas DPRD #Kejaksaan Negeri Bitung #Warning #Kota Bitung #Yadyn Palebangan #PNBP #Kasus Korupsi #Ke Luar Negeri #Kajari Bitung #bitung