Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bitung Terima Opini WDP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK, AMAK: Harusnya Disclaimer

Franky Sumaraw • Senin, 26 Mei 2025 | 21:09 WIB

Kantor Wali Kota Bitung.(Franky Sumaraw/MP)
Kantor Wali Kota Bitung.(Franky Sumaraw/MP)
MANADOPOST.ID–Kejutan terjadi dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

Kota Bitung yang selama 13 kali berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kali ini harus turun satu tingkat dengan hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan opini WDP ini dilakukan di Aula Klabat BPK Sulut, Senin (26/5/2025). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menerima LHP tersebut pada sesi siang hari.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung Ir Ign Rudy Theno ST MT, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa opini yang diterima adalah WDP. "Benar, kita terima WDP," singkatnya. 

Opini WDP ini memunculkan reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya dari Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut, dr Sunny Rumawung.

Ia menyebut bahwa opini WDP tersebut masih terlalu lunak untuk kondisi riil pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024, yang menurutnya penuh persoalan.

“Dari mulai keterlambatan pembayaran gaji dan TPP yang hingga kini masih ada yang belum dibayar, hingga beban utang ratusan miliar rupiah yang belum terselesaikan.

Belum lagi sejumlah kasus dugaan korupsi yang tengah diusut oleh KPK, Kejati, Polda, Polres, hingga Kejari Bitung,” tegas dr Sunny.

Ia menilai opini WDP masih ramah dan seharusnya Kota Bitung diberikan opini Disclaimer atau tidak memberikan pendapat.

Sebagai catatan, selama lebih dari satu dekade terakhir, Kota Bitung menjadi salah satu daerah yang secara konsisten meraih opini WTP dari BPK.

"Kondisi keuangan tahun anggaran 2024 menjadi titik balik dan menunjukkan adanya permasalahan serius," tandasnya. 

Sehingga ia menyarankan agar tahun anggaran 2025 ini, Pemkot Bitung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan, termasuk mengevaluasi pejabat-pejabat strategis yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kalau tidak ada evaluasi total, maka tahun 2026 Bitung berpotensi kembali menerima opini WDP atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025, atau bahkan lebih buruk,” tegasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, LHP ini diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Ketua DPRD Kota Bitung Vivy Ganap.

Turut mendampingi Wali Kota Bitung, Sekkot Bitung Ign Rudy Theno, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung Franky Sondakh, serta Inspektur Kota Bitung Febri Sambode.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#AMAK #Sunny Rumawung #Tahun Anggaran 2024 #wdp #Kota Bitung #laporan keuangan #BPK Perwakilan Sulut #pengelolaan keuangan #Pemkot Bitung #bitung #Opini BPK