Setelah sempat terhenti menyusul adanya pergantian jabatan, tahapan ekspose perkara di tingkat Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan akan segera berlangsung dalam waktu dekat ini.
Karena menurut Kajari Krisna, rencananya minggu depan pihaknya akan ke Kejagung perihal ekspose perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikannya saat diwawancarai sejumlah wartawan usai menghadiri acara penyambutan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang dilaksanakan di Ruang SHS Kantor Wali Kota Bitung, dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta Forkopimda, Jumat (25/7/2025).
“Ekspose perkara perjalanan dinas DPRD Kota Bitung akan kami laksanakan minggu depan di Kejaksaan Agung,” ungkap Kajari Krisna.
Selain perkara perjalanan dinas DPRD, Kajari Krisna juga menyatakan keseriusannya saat ditanya tentang penganganan kasus dugaan korupsi di Perumda Bangun Bitung dan Perumda Pasar Bitung.
Namun sebagai pejabat baru, ia mengatakan harus terlebih dahulu mempelajari dan mendalami seluruh perkara yang sedang berjalan, baru bisa menjelaskan secara detail perkembangan perkaranya.
Mantan Koordinator di Kejati Gorontalo ini berkomitmen menjalankan penegakan hukum dengan integritas tinggi. Terlebih dalam urusan tindak pidana korupsi, yang saat ini menjadi fokus utama Kejaksaan Agung.
“Komitmen kita garis lurus dengan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi," tegasnya.
Sikap tegas dan profesional yang ditunjukkan Krisna Pramono di hari-hari awal kepemimpinannya mendapat respons positif dari masyarakat.
Hal ini juga sejalan dengan harapan Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa pelantikan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung yang baru, menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara institusi hukum dan pemerintah daerah.
Dengan rencana ekspose perkara ini di Kejagung, langkah awal Krisna Pramono sebagai Kajari Bitung menunjukkan arah kepemimpinan yang berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus.(fys)
Editor : Franky Sumaraw