Bersama Forkopimda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung, serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka menyerahkan 100 Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2025, kepada masyarakat dari Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, di Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (29/7/2025).
"Kami merasa bersyukur dan bangga, karena program strategis nasional ini dapat kita dorong dan laksanakan secara konkret, kolaboratif, dan berkeadilan, demi mewujudkan visi Harmonisasi Menuju Bitung Maju," ungkap Wawali Randito.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional reforma agraria yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah, khususnya bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki legalitas atas lahan yang mereka tempati atau kelola.
“Redistribusi tanah bukan hanya sebatas pemberian legalitas atas bidang tanah, namun merupakan pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sertifikat ini adalah simbol kedaulatan rakyat atas tanahnya, sekaligus menjadi bekal dalam meningkatkan kesejahteraan melalui akses permodalan, peningkatan produktivitas pertanian, maupun pengembangan UMKM.
Dalam kesempatan ini, Wawali Randito juga mengajak para penerima sertifikat untuk menggunakan hak milik mereka secara bijak.
“Gunakanlah tanah ini sebagai sumber kehidupan yang membawa kebaikan, bukan untuk dijual atau dialihkan ke hal-hal yang kontra produktif," pesannya.
“Redistribusi tanah tidak hanya menyentuh aspek legalitas, tetapi juga memperkuat pengelolaan tata ruang, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pelestarian lingkungan,” tambahnya,
seraya mengajak seluruh perangkat daerah dan mitra kerja GTRA untuk terus bergandengan tangan mendorong reforma agraria yang partisipatif dan berkelanjutan.
"Program ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. 100 sertifikat yang diserahkan saat ini sudah berproses sejak tahun lalu.
Bagi masyarakat yang hendak mengikuti program reforma agraria, langsung ke kelurahan setempat," imbuhnya.
Kepala Kantor BPN Kota Bitung, Dr H Jamaluddin SH MH, turut hadir dalam acara ini bersama unsur Forkopimda, GTRA, camat Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, para lurah terkait, serta masyarakat penerima sertifikat.(fys)
Editor : Franky Sumaraw