Insiden berdarah itu terjadi di Kelurahan Pateten III Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Senin (4/8/2025) dini hari.
Pelaku berhasil ditangkap Tim Patroli II Tarsius Presisi Polres Bitung, hanya satu jam kemudian setelah kejadian.
Informasi yang dihimpun, kejahatan perlindungan anak yaitu penganiayaan dengan benda tajam ini berawal ketika pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman keras, keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor, membawa sebilah pisau stainless tajam yang diselipkan di pinggangnya, sekitar pukul 02:30 WITA.
Tujuannya, mencari korban, NM (16) yang disebut baru saja memutuskan hubungan asmara mereka, di seputaran Pusat Kota Bitung.
"Sekitar pukul 03:00 WITA pelaku sampai di Kelurahan Pateten III, kemudian bertemu dengan korban yang saat itu sedang duduk di atas motor berboncengan dengan temannya yang bernama FR.
Kemudian pelaku langsung turun dari kendaraannya, mengambil sebilah pisau yang dibawanya dan langsung menikam korban sebanyak satu kali dan mengena di pinggang belakang sebelah kiri,” ujar Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A Ari STrK SIK MH.
Lanjut Kasat, setelah melakukan penikaman, pelaku sempat membawa korban ke RS Budi Mulia Bitung untuk mendapat pertolongan medis. Namun setelah itu, pelaku langsung melarikan diri.
Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke Polres Bitung.
Tim II Patroli Tarsius yang dipimpin oleh AIPTU Denhar Papente, segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pukul 03:30 WITA kami menerima informasi awal, dan langsung melakukan pengejaran berdasarkan identitas yang kami peroleh.
Satu jam setelah kejadian, tepatnya pukul 04:00 WITA, pelaku berhasil kami tangkap di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir,” jelas Kasat Reskrim.
Pisau yang digunakan pelaku sempat dibuang ke selokan tak jauh dari lokasi persembunyian, namun berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Motif utama penikaman ini, menurut keterangan awal pelaku, yaitu sakit hati karena korban sudah memutuskan hubungan dengan pelaku dan pelaku tidak terima hal tersebut," tambah Kasat.
Pihak Polres Bitung mengimbau masyarakat, terutama anak muda, untuk lebih bijak menyikapi masalah pribadi dan menghindari tindakan kekerasan yang merugikan banyak pihak.(fys)
Editor : Franky Sumaraw