mengenai perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2025, tetap berjalan meski diwarnai 'absennya' 10 anggota DPRD.
Rapat yang digelar Kamis (21/8/2025) di ruang sidang Kantor DPRD Kota Bitung itu, dipimpin langsung Ketua DPRD, Vivy Jeanet Ganap SE.
Saat membuka rapat, Ketua DPRD Kota Bitung menjelaskan, berdasarkan daftar hadir dari Sekretariat DPRD, anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang. "Dengan demikian rapat paripurna ini kuorum," jelasnya
Dari pantauan Manado Post di ruang rapat, 10 yang tidak terlihat adalah:
1.Raymond Oentomo ST
2.Ahmad Syafrudin Ila
3.Rafika Papente
4.Melia Andriani Moesrin
5.Cherry Irene Mamesah
6.Gerald Kusman Podomi
7.Ramlan Ifran
8.Keegan Matindas Kojoh
9.Franky Julianto ST
10.Lady Joke Lumantow SE
Sementara yang terlihat hadir duduk di kursi masing-masing adalah:
1.Ronald Gunawan Kansil SH
2.Yani Ponengoh
3.Rudolf Wantah
4.Edwin Yulianus Jetro Podo
5.Paulus Denny Liemitang
6.Kyrie Eleison Inggrit Janis
7.Syam Panai
8.Aldo Nova Ratungalo SE
9.Henkie Tumangken ST
10.Nabsar Badoa SPi MSi
11.Maikel Benly Walewangko
12.Yosef Katopo
13.Vivy Jeanet Ganap SE
14.Hevie Oktova Sumarrau
15.Juliwati Dewi Suwawa
16.Handry Anugerahang
17.Alexander Vouke Wenas
18.Imran Lakodi SSos
19.Abigail Sigarlaki
20.Devie Honce Barakati ST MPd
Belum terkonfirmasi ketidakhadiran dari 10 anggota DPRD tersebut dalam rapat paripurna. Sampai berita ini diturunkan, rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, baru selesai dilaksanakan.(fys)
Editor : Franky Sumaraw