Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Bau Menyengat Batu Bara di Tengah Kota Bitung Resahkan Warga, Terungkap Aktivitas Penampungannya Ilegal

Franky Sumaraw • Senin, 25 Agustus 2025 | 17:16 WIB

Tampak aktivitas penampungan ilegal batu bara di Kelurahan Bitung Timur yang dikeluhkan warga.(Dok Istimewa)
Tampak aktivitas penampungan ilegal batu bara di Kelurahan Bitung Timur yang dikeluhkan warga.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Sejumlah warga di sekitar area Gudang Djarum, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, mengaku resah dengan bau menyengat yang diduga berasal dari tumpukan batu bara.

Material tersebut disimpan terlalu dekat dengan permukiman penduduk sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga, terutama terkait bau tidak sedap dan debu yang bisa mengancam kesehatan.

Sejumlah warga mengungkapkan, bahwa batu bara itu didatangkan dari Kalimantan menggunakan kapal tongkang.

Setibanya di Pelabuhan Bitung, material tersebut ditumpuk di gudang yang lokasinya berdempetan dengan rumah warga.

“Batu bara itu diangkut pakai tongkang, lalu ditumpuk di Gudang Djarum dekat rumah-rumah warga. Akibatnya kami mencium bau tidak sedap setiap hari,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak disebut, Senin (25/8/2025).

Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya. Mereka menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga ancaman kesehatan, khususnya bagi anak-anak.

“Kalau angin kencang, debunya sampai masuk rumah. Kami khawatir anak-anak gampang sakit. Pemerintah harus cepat turun tangan,” kata salah satu warga.

Selain bau menyengat, warga khawatir adanya debu batu bara yang bisa menimbulkan gangguan pernapasan.

Mereka meminta instansi terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung segera melakukan langkah tegas, karena jika tidak, persoalan ini akan dilaporkan ke pemerintah provinsi bahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Kami hanya ingin lingkungan yang sehat. Jangan korbankan warga demi bisnis,” tegas seorang warga lain.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung, Merianti Dumbela, membenarkan bahwa penampungan batu bara tersebut memang belum memiliki izin resmi. Pihaknya sudah menugaskan tim teknis untuk turun langsung ke lapangan.

“Benar, penampungan batu bara itu belum ada izin. Kami sudah menunjuk bidang terkait untuk mengecek lokasi secara detail,” jelas Merianti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola gudang belum memberikan tanggapan resmi.

Warga berharap pemerintah tidak hanya melakukan investigasi, tetapi juga mengambil tindakan nyata agar lingkungan tempat tinggal mereka kembali sehat dan aman.

Menurut penjelasan teknis, bau menyengat yang dikeluhkan warga bisa jadi berasal dari gas hidrogen sulfida (H₂S), yang kadang terdapat pada endapan batu bara.

Gas ini dikenal beracun dan berbahaya. Kondisi tersebut dapat membahayakan kesehatan jika terpapar dalam jangka panjang.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#penampungan #rumah warga #Resah #DLH #klh #di Tengah #ilegal #kementerian lingkungan hidup #Batu Bara #permukiman #izin #bitung