Bersama jajaran, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, memimpin langsung pengamanan dengan humanis pada aksi damai yang dipusatkan di depan Pengadilan Negeri (PN) Bitung.
Kehadiran pimpinan Polres Bitung ini sekaligus memastikan jalannya aksi berjalan aman dan kondusif.
Perwakilan massa aksi diterima langsung oleh Ketua PN Bitung, Dr Johanis Dairo Malo SH MH, didampingi Kapolres Albert Zai bersama pejabat utama Polres Bitung.
Dalam pertemuan itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait status lahan di kawasan KEK.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak yakni perwakilan aksi massa dan PN Bitung akhirnya mencapai kesepakatan bersama.
Hasil mediasi tersebut diumumkan secara terbuka oleh Hakim Juru Bicara PN Bitung, Ervan Avandi SH, di hadapan para peserta aksi.
Penyampaian itu disambut positif oleh massa, yang menegaskan jalannya aksi tetap damai hingga akhir.
Kapolres Bitung dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta aksi yang telah memilih jalur damai.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Mari kita jaga bersama Kota Bitung agar tetap aman dan kondusif, sehingga perekonomian bisa berjalan lancar.
Masyarakat Kota Bitung adalah masyarakat yang majemuk namun sangat cinta kedamaian," imbuhnya.
Adapun pengamanan aksi damai ini melibatkan 52 personel Polres Bitung dan Polsek jajaran, dibantu personel gabungan dari Kodim dan Yonmarhanlan Bitung.
Kegiatan aksi damai berlangsung dengan aman dan kondusif, dan massa aksi membubarkan diri setelah selesai melaksanakan aksi damainya.
Situasi aman dan kondusif ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Bitung dalam menjaga kestabilan keamanan, keharmonisan sosial, dan semangat demokrasi di Kota Bitung.(fys)
Editor : Franky Sumaraw