Salah satu titik unjuk rasa dari Aliansi Bitung Bergerak, adalah ruas jalan depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung.
Tuntutan utama mereka di lokasi itu agar kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung segera dituntaskan.
Dalam orasinya, massa mendesak Kejari Bitung untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.
Mereka meminta agar lima anggota DPRD aktif yang disebut dalam hasil ekspose Kejaksaan Agung segera ditahan, sebagaimana lima mantan anggota DPRD yang sudah lebih dulu diproses.
“Kami menuntut Kejaksaan jangan tebang pilih soal kasus perjalan dinas DPRD. Segera tuntaskan, sebab sudah ada mantan anggota DPRD yang ditahan.
Kami mendesak agar kasus ini jangan dibuat berlarut-larut agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan,” tegas salah satu orator.
Perwakilan pendemo kemudian menyerahkan secarik kertas berisi tuntutan mereka langsung ke pihak Kejari.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu SH MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Krisna Pramono SH, turun langsung menemui massa dan memberikan tanggapan.
Ia mengatakan tuntutan pendemo akan segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Sambil menerima tuntutan pendemo.
Aksi yang berlangsung tertib dan aman itu mendapat apresiasi dari pihak Kejari Bitung.
Namun, desakan publik kali ini semakin menegaskan tingginya perhatian masyarakat terhadap penuntasan kasus korupsi yang melibatkan wakil rakyat.
Kasus dugaan korupsi ini, telah menyeret sejumlah nama, dengan beberapa mantan anggota DPRD sudah berstatus tersangka dan ditahan.
Publik kini menunggu langkah tegas Kejari Bitung terhadap lima legislator aktif yang dinilai harus segera diproses, untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tanpa diskriminasi.
Aksi damai itu juga diwarnai teaterikal unik dengan membawa sebuah peti mati bertuliskan "RIP Perjadin DPRD Bitung", simbol reaksi publik terhadap kasus yang dinilai jalan di tempat.(fys)
Editor : Franky Sumaraw