Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2024.
Perubahan jadwal tersebut disampaikan melalui surat bernomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025, yang ditandatangani Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen Aparatur Sipil Negara, Drs Aris Windiyanto MSi.
Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose AP MSi, menegaskan bahwa calon PPPK tidak perlu cemas menghadapi perubahan ini.
“Tidak perlu panik untuk mengurus SKCK karena batas waktu pengisian DRH diperpanjang hingga tanggal 22 September 2025,” jelas Give, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, kebijakan ini diambil karena masih banyak calon PPPK yang belum menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam proses penetapan Nomor Induk (NI).
BKPSDMD Kota Bitung mengingatkan agar para calon PPPK memanfaatkan perpanjangan waktu tersebut dengan maksimal.
“Gunakan kesempatan ini untuk melengkapi dokumen dengan benar, sehingga tidak ada kendala saat proses finalisasi,” pungkas Give.(fys)
Jadwal Perubahan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024:
1. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
* Semula: 28 Agustus – 15 September 2025
* Menjadi: 28 Agustus – 22 September 2025
2. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
* Semula: 28 Agustus – 20 September 2025
* Menjadi: 28 Agustus – 25 September 2025
3. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
* Tetap: 28 Agustus – 30 September 2025
Editor : Franky Sumaraw