Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat, khususnya para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah tersebut ditempuh saat Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK MH, yang meninjau langsung antrean pemohon SKCK di Gedung SPKT Polres Bitung, Jumat (12/9/2025).
Melihat ramainya warga yang membutuhkan pelayanan, ia segera memutuskan menambah waktu layanan hingga akhir pekan.
“Saya pastikan kepada semua masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan SKCK dapat terlayani dengan baik,” tegas Kapolres.
Kebijakan ini langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sandi, salah seorang pemohon, menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Terima kasih, karena dengan layanan tambahan sampai hari Minggu, saya bisa urus SKCK tanpa takut ketinggalan persyaratan,” ujarnya.
Tidak hanya memperpanjang waktu, Polres Bitung juga menyiapkan fasilitas pendukung agar masyarakat lebih nyaman. Ruang parkir teduh, tenda antrean, serta kursi tambahan disediakan bagi para pemohon.
Sejumlah Polwan juga terlihat sigap membagikan air mineral kepada masyarakat, sehingga suasana antrean lebih tertib dan kondusif.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Polres Bitung untuk menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan humanis.
Menurut sejumlah pengamat, langkah Kapolres Bitung menjadi bukti nyata kepedulian polisi terhadap kebutuhan warga. “Ini bentuk inovasi pelayanan, bukan sekadar menjalankan kewajiban,” kata seorang pemerhati pelayanan publik di Bitung.
Dengan dibukanya layanan SKCK hingga akhir pekan, Polres Bitung berharap tidak ada lagi warga yang kesulitan mengurus dokumen penting tersebut.
Ke depan, Polres juga akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, agar masyarakat selalu merasa aman, nyaman, dan percaya kepada institusi kepolisian.(fys)
Editor : Franky Sumaraw