Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Polres Bitung Dalami Kasus Perundungan Pelajar SMK yang Viral di Media Sosial

Franky Sumaraw • Rabu, 17 September 2025 | 23:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A Ari STrK SIK MH
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A Ari STrK SIK MH
MANADOPOST.ID–Kasus perundungan di Kota Bitung kembali mencuat setelah sebuah video viral di media sosial Facebook.

Video tersebut memperlihatkan seorang siswa berseragam lengkap duduk sambil memegang telepon genggam, sementara rekannya yang hanya mengenakan celana seragam tanpa kemeja melakukan perundungan fisik.

Siswa lain tampak merekam kejadian itu dan akhirnya menyebarkannya di media sosial hingga menuai perhatian publik.

Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman, pelaku perundungan, korban dan siswa yang merekam adalah siswa sekolah yang sama, salah satu SMK Negeri di Kota Bitung. 

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A Ari STrK SIK MH, membenarkan adanya kasus tersebut.

Ia menjelaskan, pihak sekolah bersama Polres Bitung segera merespon dengan melakukan pertemuan pada Rabu (17/9/2025).

Pertemuan yang difasilitasi Satgas TP2K (Tim Penanganan dan Penyelesaian Kekerasan) ini bertujuan mencari solusi kekeluargaan.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan, Kanit IV PPA Sat Reskrim IPDA P Palendeng SH, kakak kandung korban, serta seluruh siswa yang terlibat dalam insiden.

Sejumlah kesepakatan penting dicapai antara lain, siswa yang merundung wajib membuat pernyataan tertulis dan permintaan maaf.

Pihak sekolah akan mengambil tindakan tegas jika pelaku tidak datang ke sekolah dalam waktu 1x24 jam.

Dari hasil penyelidikan, motif perundungan ini ternyata berawal dari dendam pribadi. Pelaku CM mengaku melakukan aksinya karena korban FL pernah melakukan perundungan terhadap temannya.

Motif balas dendam ini akhirnya berujung pada insiden yang terekam kamera dan viral.

AKP Ahmad A Ari menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan dan tindak lanjut penyelesaian kasus di tingkat internal sekolah.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah kasus serupa terulang.

Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa perundungan pelajar yang mencuat ke publik.

Selain menjadi perhatian aparat penegak hukum, insiden ini juga menjadi peringatan bagi dunia pendidikan di Bitung agar lebih serius mengawasi dinamika siswa di sekolah.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#kasat reskrim #perundungan #media sosial #Viral