Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sinergi Imigrasi dan Pemkot Bitung Hadirkan Kepastian Hukum bagi Warga Keturunan Filipina

Franky Sumaraw • Rabu, 17 September 2025 | 23:57 WIB

Pemkot Bitung menerima audiensi Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian.(Dok Istimewa)
Pemkot Bitung menerima audiensi Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam menangani Persons of the Philippines Descents (PPDs), atau warga keturunan Filipina yang telah lama bermukim di wilayah Kota Bitung.

Asisten I Setda Kota Bitung, Forsman Dandel SSos, menyatakan bahwa keterlibatan pemerintah pusat memberikan kepastian hukum sekaligus rasa aman bagi warga keturunan Filipina.

“Kami mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan serta komitmen pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum bagi mereka.

Ini bukan hanya urusan legalitas, tapi juga soal kemanusiaan,” ujar Forsman mewakili Wali Kota Bitung, saat menerima audiensi Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato Simamora, di Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (17/9/2025).

Audiensi tersebut dihadiri jajaran Kantor Wilayah Imigrasi Sulawesi Utara dan Kantor Imigrasi Bitung.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan 589 data digital PPDs kepada Konsulat Jenderal Filipina di Manado pada bulan lalu.

Data tersebut dihimpun melalui aplikasi pendataan berbasis biometrik yang dinilai lebih akurat dan transparan.

Kepala Kanwil Imigrasi Sulut, Ramdhani, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, terutama camat dan lurah, sebagai ujung tombak pelaksanaan program.

“Keterlibatan pemerintah daerah menjadi kunci sukses pendataan dan penanganan, karena mereka yang paling dekat dengan warga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bitung, Ruri Hariri Roesman, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum memperkenalkan kembali program Desa Binaan Imigrasi – Taat Status Keimigrasian atau PIMPASA-TASKIM.

Program tersebut bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, terutama di wilayah perbatasan.

Kegiatan audiensi berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Pemkot Bitung berharap, penanganan PPDs di Sulawesi Utara dapat menjadi model praktik baik dalam pengelolaan keimigrasian di daerah perbatasan Indonesia.

Selain memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi warga, langkah ini juga diharapkan memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Filipina yang selama ini terjalin erat.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, penanganan PPDs diyakini tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, tetapi juga membawa dampak positif bagi stabilitas sosial, keamanan, dan keharmonisan antar warga di Kota Bitung.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Forsman Dandel #kementerian hukum dan ham #Konsulat jenderal #imigrasi #sinergi #ppds #Filipina #Pemkot Bitung