Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Tangkap Lima Anggota DPRD Kota Bitung Aktif! Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Franky Sumaraw • Selasa, 23 September 2025 | 22:54 WIB

Aksi damai yang diterima langsung oleh Kajari Bitung Krisna Pramono didampingi jajaran di depan Kantor Kejari Bitung.(Dok Istimewa)
Aksi damai yang diterima langsung oleh Kajari Bitung Krisna Pramono didampingi jajaran di depan Kantor Kejari Bitung.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Gelombang desakan publik agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menuntaskan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022–2023 terus mencuat.

Kali ini datang dari Aliansi Bitung Bergerak, yang menggelar aksi damai di depan Kantor Kejari Bitung, Selasa (23/9/2025).

Puluhan massa aksi membawa spanduk dan poster berisi tuntutan tegas terhadap penegakan hukum.

Mereka meminta agar Kejari Bitung bertindak adil, bijaksana, dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus yang diduga melibatkan unsur pimpinan dan anggota DPRD Bitung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono SH, turun langsung menemui massa.

Didampingi Kasi Pidsus Zulhia Manise SH dan Kasi Intelijen Justisi Wagiu SH MH, Krisna tak hanya mendengar aspirasi, tetapi juga menandatangani kertas berisi tiga tuntutan utama Aliansi Bitung Bergerak.

Adapun tiga tuntutan tersebut, pertama, mendesak agar berkas lima orang tersangka yang merupakan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kedua, menuntut penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut karena dianggap merugikan keuangan Negara melalui dugaan korupsi perjalanan dinas.

Ketiga, meminta agar oknum kejaksaan yang dituding melindungi para tersangka segera dipecat.

Langkah terbuka yang diambil Kejari Bitung ini menuai apresiasi dari massa aksi. Seorang tokoh masyarakat yang hadir menyebut sikap Kajari sebagai wujud transparansi.

“Ini bukti bahwa Kejari Bitung mau mendengar suara rakyat dan tidak menutup diri dari kritik maupun tuntutan,” katanya.

Koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan ini murni lahir dari kepedulian masyarakat terhadap tegaknya hukum.

"Kami hadir untuk mengingatkan aparat hukum agar tidak tebang pilih. Semua pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Situasi aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari aparat TNI-Polri.

Terlihat Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, bersama Dandim 1310/Bitung Letkol CZI Hanif Tupen, hadir langsung memantau jalannya aksi hingga selesai.

Sementara itu, Kajari Krisna Pramono menyampaikan komitmennya bahwa seluruh tuntutan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum.

"Kami menghargai aspirasi masyarakat dan akan bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Semua proses hukum akan berjalan dengan transparan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Aksi damai Aliansi Bitung Bergerak berakhir dengan kondusif. Aparat keamanan turut mengapresiasi sikap dewasa massa aksi dalam menyampaikan aspirasi secara kritis namun tetap tertib.

Gelombang desakan publik ini sekaligus mempertegas bahwa masyarakat terus mengawal kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Bitung hingga benar-benar tuntas.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#aktif #Kejaksaan Negeri Bitung #Pimpinan dan Anggota DPRD #Kota Bitung #Dugaan #Krisna Pramono #aksi damai #tuntutan #tangkap #massa #Korupsi Perjalanan Dinas #Kasus #kejaksaan agung