Seorang lelaki paruh baya berinisial SS (54) ditemukan meninggal dunia akibat ditikam dengan senjata tajam (sajam) oleh seorang remaja ABG berusia 16 tahun.
Peristiwa berdarah ini terjadi di salah satu halaman rumah, Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, sekitar pukul 03.15 WITA.
Kurang dari 24 jam, tim Polres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama berinisial RT alias R.
Penangkapan berlangsung pada pukul 20.00 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A Ari STrK SIK MH, menjelaskan bahwa bersama pelaku turut diamankan seorang saksi.
Sementara satu teman pelaku lainnya yang juga saksi diamankan di lokasi berbeda untuk keperluan pemeriksaan.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini sedang dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.
Dari hasil penyidikan dan penyidikan, diketahui bahwa motif penikaman bermula dari hal sepele.
Pelaku RT merasa tersinggung karena diberhentikan korban saat berpapasan di jalan.
Tersulut emosi, pelaku lalu menghunus pisau badik dan menikam korban hingga tewas di lokasi kejadian.
"Motif pembunuhan bermula dari ketidaksenangan pelaku karena diberhentikan saat berpapasan di jalan sesaat sebelum kejadian.
Pelaku kemudian emosi dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik," jelas Kasat.
Peristiwa ini menambah catatan kelam kasus kriminal di kalangan usia remaja.
Publik di Kota Bitung berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar orang tua lebih mengawasi pergaulan anak.
Sekaligus mendorong semua pihak untuk lebih aktif mengedukasi generasi muda tentang penyelesaian konflik tanpa kekerasan.(fys)
Editor : Franky Sumaraw