Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Solar Disedot Kapal Jakarta, Nelayan Bitung Teriak Susah

Franky Sumaraw • Senin, 29 September 2025 | 11:53 WIB

Deretan kapal perikanan yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.(Franky Sumaraw/MP)
Deretan kapal perikanan yang berlabuh di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.(Franky Sumaraw/MP)
MANADOPOST.ID–Kelangkaan solar di Kota Bitung makin meresahkan. Nelayan lokal mengaku kesulitan memperoleh bahan bakar untuk melaut karena jatah solar diduga lebih banyak terserap kapal-kapal besar asal Jakarta yang kini berpangkalan di Bitung.

“Kami kapal daerah justru kesulitan dapat solar. Di lapangan kelihatan sekali, solar banyak disalurkan ke kapal-kapal ikan dari Jakarta,” ungkap seorang pemilik kapal penangkap ikan lokal, Senin (29/9/2025).

Kapal-kapal asal Jakarta itu disebut memiliki izin langsung dari pemerintah pusat untuk menangkap ikan di Laut Sulawesi dan Laut Pasifik.

Setelah beroperasi, hasil tangkapan mereka tidak diproses di pabrik-pabrik pengolahan ikan Bitung, melainkan langsung dikirim ke Jakarta menggunakan kontainer.

“Izin mereka semua dari pusat, kapalnya besar-besar, solar yang dipakai juga banyak. Ikan yang ditangkap tidak ada yang masuk ke pabrik lokal, semua dibawa ke Jakarta. Daerah kita tidak dapat apa-apa, cuma dapat susahnya doank,” keluh nelayan tersebut.

Kondisi ini menimbulkan kerugian ganda bagi Sulawesi Utara: pasokan solar bagi kapal lokal tercekik, sementara perputaran ekonomi dari sektor perikanan justru lari ke luar daerah.

Pengamat menilai, jika praktik ini dibiarkan, keberadaan kapal-kapal besar dari luar daerah justru akan mematikan industri perikanan lokal.

Pemerintah daerah didesak segera memperjuangkan hak nelayan Bitung agar distribusi solar lebih adil dan hasil laut dapat memberi manfaat bagi perekonomian Sulut, bukan hanya Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Bitung, Sadat Minabari SIK MSi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sesuai aturan nasional, kapal perikanan asal Jakarta misalnya, tetap dapat memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Bitung, selama dokumen perizinan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi dasar adalah izin pangkalan atau lebih dikenal dengan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang diterbitkan pemerintah pusat.

Jika izin pangkalannya tercatat di Bitung, maka kapal perikanan tersebut sah berlabuh di pelabuhan perikanan Bitung dan berhak mendapatkan BBM dari Bitung,” jelasnya.

Namun, ia mengakui kondisi tersebut kerap menimbulkan keresahan di kalangan nelayan lokal.

Pasalnya, nelayan Bitung khawatir suplai BBM mereka akan terbagi dengan kapal dari luar daerah.

Menanggapi hal ini, Sadat menegaskan pihaknya terus memperjuangkan agar nelayan lokal tetap menjadi prioritas utama dalam akses BBM bersubsidi.

“Memang tidak mudah, karena aturan ini kewenangannya berada di pusat. Tapi kami di daerah berupaya maksimal agar nelayan lokal tidak dirugikan dan selalu diutamakan dalam distribusi BBM,” ungkapnya.

Selain mengupayakan prioritas bagi nelayan lokal, Dinas Perikanan Bitung juga melakukan inovasi pelayanan.

Saat ini, proses pengajuan rekomendasi BBM bagi nelayan telah berbasis online. Menurut Sadat, kebijakan ini bukan hanya mempercepat birokrasi, tetapi juga mendukung program pemerintah menuju paperless administration.

“Kami sudah menerapkan sistem rekomendasi BBM berbasis online yang lebih cepat, efektif, dan hemat waktu, biaya, serta tenaga.

Ini juga salah satu dari empat inovasi yang membawa Dinas Perikanan Bitung meraih penghargaan Satyalancana Wira Karya,” tambahnya.

Penerapan sistem digital ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi nelayan, khususnya di Kota Bitung, yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor perikanan.

Dengan sistem transparan dan berbasis teknologi, pemerintah daerah ingin memastikan distribusi BBM berjalan tepat sasaran serta mengurangi potensi penyalahgunaan.

Di sisi lain, Sadat menegaskan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar ada kebijakan yang lebih berpihak pada nelayan lokal.

“Bitung dikenal sebagai salah satu pusat industri perikanan terbesar di Indonesia. Sudah sewajarnya nelayan kita mendapat akses BBM yang lebih baik dan terjamin,” pungkasnya.

Diketahui, Dinas Perikanan Kota Bitung hanya mengeluarkan rekomendasi BBM subsidi khususnya solar untuk kapal-kapal di bawah 30 GT.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Jakarta #BBM #Nelayan #rekomendasi #online #Kota Bitung #sulawesi utara #GT #kapal perikanan #subsidi #Solar #bitung