Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-35 Kota Bitung, yang tahun ini mengusung tema inklusif dan pemberdayaan masyarakat.
Sebanyak 56 pasangan, terdiri dari 52 pasangan Nasrani dan empat pasangan Muslim, resmi dinikahkan dan dicatatkan oleh negara.
Momen ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, yang secara simbolis menyerahkan akta nikah kepada para pasangan.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar warga,” ujar Hengky Honandar (HH) di sela-sela acara yang berlangsung penuh haru dan sukacita.
Antusiasme masyarakat tampak luar biasa. Ruang SHS dipenuhi warga yang datang untuk memberikan dukungan kepada pasangan-pasangan yang akhirnya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka.
Program ini mendapat apresiasi luas karena menjadi solusi nyata bagi warga yang selama ini belum memiliki status pernikahan resmi, akibat kendala administrasi atau biaya.
Wali Kota HH menegaskan, kegiatan kawin massal bukan hanya memperkuat ikatan keluarga, tetapi juga memastikan hak-hak sipil dan perlindungan hukum bagi setiap pasangan dan anak-anak mereka.
“Dengan akta nikah, mereka kini memiliki dokumen sah yang diakui negara. Ini juga berdampak langsung pada anak-anak mereka,” jelas HH.
Ia menambahkan, dengan status pernikahan yang sah, anak-anak kini lebih mudah memperoleh akta kelahiran, dokumen penting untuk mengakses pendidikan formal, layanan kesehatan, dan berbagai program perlindungan sosial pemerintah.
"Ketika status orang tua sudah sah, maka hak anak untuk mendapatkan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran menjadi lebih terjamin.
Ini sangat penting untuk masa depan mereka, terutama dalam proses pendaftaran sekolah,” lanjutnya.
Selain bernuansa religius dan legal, kegiatan ini juga membawa pesan sosial yang kuat: pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga membangun fondasi keluarga yang kuat, sah, dan sejahtera.
Baca Juga: Manjo Iko Kawin Massal Gratis! Simak Syaratnya
Program kawin massal ini sepenuhnya gratis biaya administrasi pencatatan sipil, yang diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, agar semakin banyak warga memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam memperingati hari jadi kota.(fys)
Editor : Franky Sumaraw