Kedua agenda penting tersebut dijadwalkan ulang menjadi, Senin 13 Oktober 2025.
Informasi ini disampaikan melalui dua surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung, Ir Ign Rudy Theno ST MT MAP, masing-masing ditujukan kepada para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bitung,
serta kepada para pimpinan instansi vertikal/horizontal, BUMN/BUMD, partai politik, ormas, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan perusahaan di Kota Bitung.
Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 900.1.13.2/7012/SJ tanggal 3 Oktober 2025, yang memerintahkan seluruh kepala daerah se-Indonesia menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2025.
Rakornas TPAKD 2025 tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat 10 Oktober 2025, di Balai Kartini Jakarta, dan akan dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
Agenda nasional tersebut menjadi momen strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam surat bernomor 000.1/1389/SETDA dan 000.1/1380/SETDA tertanggal 9 Oktober 2025 itu, Ign Rudy Theno menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.
“Dengan ini disampaikan bahwa upacara memperingati HUT Kota Bitung ke-35 dan Rapat Paripurna DPRD yang sedianya dilaksanakan pada hari Jumat 10 Oktober 2025, ditunda pada hari Senin 13 Oktober 2025,” jelas Sekkot Bitung, Kamis (9/10/2025).
Surat edaran itu juga ditembuskan kepada Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, sebagai laporan resmi perubahan jadwal kegiatan pemerintahan.
"Dengan penyesuaian jadwal ini, Pemkot Bitung memastikan seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-35 tetap berjalan lancar tanpa mengurangi makna dan semangat peringatan hari bersejarah bagi masyarakat Kota Bitung," ungkap Sekkot.
Penundaan ini juga menunjukkan bentuk kepatuhan dan koordinasi Pemkot Bitung terhadap agenda nasional yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung, Altin Tumengkol SIP MSi menambahkan, untuk agenda Festival Pesona Selat Lembeh (FPSL) 2025, tetap berjalan sesuai dengan jadwal, 8 hingga 12 Oktober 2025.
"Kalau FPSL tetap berlangsung sesuai dengan jadwal, yang ditunda adalah upacara HUT ke-35 Kota Bitung dan Rapat Paripurna DPRD, yang sedianya akan dilaksanakan Senin 13 Oktober 2025," jelasnya.(fys)
Editor : Franky Sumaraw