Tim Resmob Polres Bitung di bawah pimpinan Katim Aiptu George Tein Buka, berhasil membekuk dua pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.
Kejadian tersebut terjadi Sabtu (25/10/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA. Korban, VL (26), warga Girian Indah, mengalami luka serius setelah ditikam dari belakang dan dari depan oleh dua pelaku yang diketahui berinisial AA (18) dan VT (23).
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad A Ari STrK SIK, mengonfirmasi peristiwa yang berawal ketika korban menegur sekelompok pemuda yang berteriak-teriak di jalan setelah menghadiri pesta.
Teguran tersebut rupanya tidak diterima dengan baik oleh kelompok pelaku, hingga akhirnya terjadi adu mulut yang berujung perkelahian.
“Dalam keributan itu, pelaku AA mencabut pisau dari pinggang dan menikam korban dari belakang. Tak lama kemudian, pelaku VT ikut menusuk korban dari arah depan hingga mengenai pelipis kiri,” jelas AKP Ahmad.
Mereka diduga dalam pengaruh minuman keras saat insiden terjadi. Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Sekitar pukul 19.00 WITA pelaku pertama kami amankan di kompleks SMP 12 Bitung, dan pelaku kedua diamankan pukul 20.28 WITA di kompleks Gereja Tasik Wangurer,” ujar Katim Resmob, Aiptu George Tein Buka, Sabtu malam.
Dalam pemgungkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua bilah pisau badik yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.
Keduanya telah dibawa ke Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah pembelaan terhadap teman mereka yang terlibat perkelahian, namun keduanya juga dalam kondisi mabuk,” tambah George.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bitung.(fys)
Editor : Franky Sumaraw