Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kurang dari 12 Jam, Tim Tarsius Polres Bitung Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis di Girian Permai

Franky Sumaraw • Senin, 3 November 2025 | 19:34 WIB

Pelaku bersama barang bukti sajam jenis parang diamankan di Mapolres Bitung.(Dok Istimewa)
Pelaku bersama barang bukti sajam jenis parang diamankan di Mapolres Bitung.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Kinerja cepat dan responsif kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Bitung.

Kurang dari 12 jam setelah terjadinya kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Tim Tarsius yang dipimpin Aipda Angky Koagow berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku berinisial CH (15).

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A Ari STrK SIK MH, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi Sabtu (1/11/2025), sekitar pukul 22.30 WITA.

Menurutnya, korban berinisial NB, merupakan rekan kerja pelaku di sebuah usaha rias pengantin.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika pelaku dan korban sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras sambil ngobrol dan bercanda satu sama lain.

“Situasi yang awalnya santai saling becanda itu berubah menjadi serius ketika pelaku merasa tersakiti oleh korban.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan menggunakan trali sepeda motor dan senjata tajam jenis parang,” terang Kasat Reskrim.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian dada, leher, dan tangan, hingga harus mendapatkan perawatan medis intensif.

Menindaklanjuti laporan LP/B/828/XI/2025/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT,

Tim Tarsius segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan, pelaku diketahui bersembunyi di kawasan Girian Permai.

“Sekitar pukul 08.30 WITA, Minggu 2 November 2025, tim kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan satu bilah parang yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, memberikan apresiasi atas kinerja cepat Tim Tarsius dalam menangani kasus ini.

“Langkah cepat dan profesional yang dilakukan personel menunjukkan komitmen Polres Bitung dalam menjaga rasa aman masyarakat dan memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara tuntas,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu utama tindakan kriminal dan kekerasan.

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua agar mampu mengendalikan emosi dan menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin.

Polres Bitung akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.(fys) 

Editor : Franky Sumaraw
#pelaku #parang #Albert Zai #Tim Tarsius #barang bukti #sajam #diamankan #Angky Koagow #Polres Bitung #Responsif