Prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, di sela pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Pahlawan Nasional, di Lapangan Kantor Wali Kota Bitung, Senin (10/11/2025).
Wali Kota Bitung secara simbolis menyerahkan SK pensiun disaksikan jajaran Forkopimda, serta seluruh pejabat dan ASN Pemkot Bitung.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi mendalam atas pengabdian para ASN yang telah memberikan dedikasi terbaik selama bertugas di Pemkot Bitung.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung Give Ranaldow Mose AP MSi, menjelaskan 10 ASN (selengkapnya lihat grafis) yang menerima SK tersebut, akan resmi purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Desember 2025.
“10 abdi negara di lingkungan Pemkot Bitung ini akan resmi memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2025,” jelas Give Mose.
Salah satu pejabat yang turut menerima SK adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Theodorus Rompas.
Menurut Kepala BKPSDMD, jabatan eselon II yang ditinggalkan akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kekosongan jabatan akan diisi pejabat pelaksana tugas agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ungkapnya.(fys)
Daftar lengkap 10 ASN Pemkot Bitung yang menerima SK pensiun TMT 1 Desember 2025 yakni:
1. Theodorus Eman Hercules Rompas
2. Frona Debby Linda Rogahang
3. Lian Sumaela
4. Seblum Sebu Mansiarang
5. Rysco Noldy Rantung
6. Hardi Johanis Tandiapa
7. Dantje Lengkong
8. Topsin Janis
9. Norma J Umamah
10. Amna Djibran
Sumber: BKPSDMD Kota Bitung
Editor : Franky Sumaraw