Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Beredar Pesan WhatsApp Soal Pencairan Honor Tokoh Agama, Pemkot Bitung: Itu Hoaks

Franky Sumaraw • Rabu, 12 November 2025 | 19:35 WIB

Tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar soal pencairan honorarium Tokoh Agama TA 2025.(Dok Istimewa)
Tangkapan layar pesan WhatsApp yang beredar soal pencairan honorarium Tokoh Agama TA 2025.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menegaskan informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp terkait pencairan honorarium Tokoh Agama Tahun Anggaran (TA) 2025 adalah hoaks.

Kabar tersebut beredar luas pada Rabu (12/11/2025) sore, dengan mengatasnamakan INFO KESRA yang bersifat penting, dan berisi lima poin instruksi kepada penerima honorarium Tokoh Agama untuk segera menyerahkan laporan serta memastikan nomor rekening aktif sebelum 5 Desember 2025.

Isi pesan itu di antaranya meminta agar laporan bulan September hingga Desember diserahkan langsung ke Bagian Kesra atau kantor camat terdekat, disertai dokumentasi foto penyerahan dan pengiriman data lewat WhatsApp kepada Koordinator kecamatan masing-masing (Bagian Kesra).

Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa pencairan hanya dilakukan sekali tanpa susulan, dan menyinggung risiko dana tidak masuk apabila rekening penerima tidak aktif selama tiga bulan.

Menurut Juru Bicara Pemkot Bitung Altin Tumengkol SIP MSi, pesan WhatsApp yang beredar tersebut adalah informasi palsu.

Ditegaskannya, saat ini tidak ada proses pencairan honorarium Tokoh Agama TA 2025 di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bitung. 

“Informasi itu tidak benar atau hoaks. Kami sudah konfirmasi langsung ke Kepala Bagian Kesra, dan memastikan bahwa pesan WhatsApp tersebut bukan berasal dari pihak pemerintah. Itu disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Altin, Rabu (12/11/2025) malam.

Altin menambahkan, secara lisan/tertulis, Bagian Kesra Setda Kota Bitung tidak pernah memberikan informasi pencairan terkait honorarium Tokoh Agama TA 2025. 

“Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan tidak menyebarkan pesan tersebut lebih lanjut,” ujar Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung ini.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#TA 2025 #Altin Tumengkol #hoaks #Honorarium #juru bicara #Tokoh Agama #pesan whatsapp #Pemkot Bitung