Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemkot Bitung dan BNI Jalin Kerja Sama Pembayaran Pajak Daerah Melalui Merchant QRIS

Franky Sumaraw • Kamis, 13 November 2025 | 13:55 WIB

Harvy Sanny Fadly Laoh dan Theo Rorong usai penandatanganan kerja sama pembayaran pajak daerah melalui merchant QRIS BNI.(Dok Istimewa)
Harvy Sanny Fadly Laoh dan Theo Rorong usai penandatanganan kerja sama pembayaran pajak daerah melalui merchant QRIS BNI.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi menandatangani perjanjian kerja sama pembayaran pajak daerah melalui merchant QRIS, dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Bitung.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong SE, bersama Pemimpin Cabang BNI Bitung Harvy Sanny Fadly Laoh, di Kantor Bapenda Kota Bitung, Kamis (13/11/2025).

Langkah strategis ini menjadi bagian dari program transformasi digital Pemkot Bitung dalam mempercepat modernisasi sistem pembayaran pajak daerah.

Theo Rorong menjelaskan, kerja sama ini diinisiasi untuk memberikan kemudahan, kecepatan, serta keamanan bagi wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.

“Lewat sistem pembayaran berbasis QRIS, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran pajak daerah kapan saja dan di mana saja, tanpa perlu datang ke loket Bapenda. Semua bisa dilakukan secara digital dan real time,” ujar Theo.

Ia menambahkan, penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) juga akan mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Dengan digitalisasi pembayaran, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan tercatat otomatis di sistem perbankan dan langsung terintegrasi dengan kas daerah. Ini mengurangi risiko keterlambatan, human error, maupun potensi kebocoran,” jelasnya.

Kerja sama ini lanjut Theo Rorong, merupakan arahan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, dalam mempercepat implementasi sistem keuangan digital sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

Dengan penerapan pembayaran pajak daerah melalui QRIS, wajib pajak kini dapat melunasi kewajiban pajaknya lewat merchant atau kanal QRIS BNI yang tersebar di berbagai titik di Kota Bitung. 

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, memperluas basis penerimaan PAD, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi digital bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Kami ingin menjadikan Bapenda Bitung sebagai pelopor digitalisasi keuangan daerah di Sulawesi Utara,” tutup Theo Rorong, sembari mengapresiasi Pemimpin Cabang BNI Bitung bersama jajaran, yang telah menjalin kerja sama dengan Bapenda.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Pajak Daerah #kerja sama #BNI #merchant #pt bank negara indonesia (persero) tbk #cabang #bapenda #QRIS #Pemkot Bitung #bitung #Theo Rorong