Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bitung, Ketua TP-PKK, Ketua Dekranasda dan Ketua DWP Kota Bitung.
Surat bernomor 100.2.1/1507/SEK bertanggal 13 November 2025 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kota Bitung, Ignatius Rudy Theno, atas nama Wali Kota Bitung.
Dalam suratnya, Ignatius Rudy Theno menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan dalam rangka menyambut dan memeriahkan perayaan Natal, serta untuk memperindah suasana kota dengan nuansa damai dan penuh sukacita.
“Dimohon untuk melaksanakan pemasangan dekorasi ornamen Natal di lingkungan kantor masing-masing dan tempat strategis lainnya mulai tanggal 17 November 2025,” demikian bunyi poin pertama dalam surat tersebut.
Selain itu, Pemkot Bitung juga mengimbau seluruh masyarakat beragama Nasrani agar turut menghias rumah dan lingkungan sekitar dengan ornamen Natal, sebagai bentuk kebersamaan dan ekspresi sukacita iman menyambut kelahiran Kristus.
Seluruh kegiatan pemasangan ornamen hendaknya memperhatikan aspek sosial kemasyarakatan, ketertiban umum, estetika, dan kebersihan lingkungan, serta tidak mengganggu fasilitas publik.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Wali Kota Bitung dan Wakil Wali Kota Bitung sebagai laporan.
Melalui imbauan ini, Pemkot Bitung berharap seluruh perangkat daerah, TP-PKK, Dekranasda dan DWP, serta masyarakat beragama Nasrani dapat bersama-sama menciptakan suasana Natal yang damai, hangat, dan penuh semangat kebersamaan sekaligus mempercantik wajah Kota Bitung menjelang akhir tahun.(fys)
Editor : Franky Sumaraw