Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kronologi Lengkap Berdasarkan Keterangan Saksi Peristiwa Kebakaran Pabrik Ikan Tuna PT Army Pasifik Morotai Cabang Bitung

Franky Sumaraw • Jumat, 14 November 2025 | 23:11 WIB

Peristiwa kebakaran pabrik ikan tuna PT Army Pasifik Morotai Cabang Bitung.(Dok Istimewa)
Peristiwa kebakaran pabrik ikan tuna PT Army Pasifik Morotai Cabang Bitung.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Kebakaran hebat melanda Pabrik Ikan Tuna PT Army Pasifik Morotai Cabang Bitung pada Kamis (13/11/2025) dini hari.

Personel Polres Bitung bersama Polsek Maesa serta Tim Inafis Polres, turun langsung ke lokasi kebakaran, di Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, melalui Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama SH, menjelaskan kronologi dari peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.25 WITA, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lapangan.

Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Ahmar (42), saksi yang berada di sebuah warung dekat lokasi kejadian, mendengar teriakan warga yang melihat munculnya kobaran api dari arah pabrik.

Sementara Rivaldo Padoa (18), saksi kedua, mengatakan bahwa ia sempat melihat monitor komputernya berkedip sebelum menyadari adanya asap tebal dari arah pabrik. Saat keluar, ia melihat api sudah menyala di area dekat meteran listrik pabrik. 

Rivaldo bersama warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam ringan (APAR) dan air, namun api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bangunan. Dugaan sementara, api bersumber dari korsleting listrik.

Sekitar pukul 03.30 WITA, piket Polsek Maesa menerima laporan warga dan langsung bergerak ke lokasi.

Personel yang turun, antara lain Aiptu Sabri Mampa (Ka SPK), Bripka Halim Laata (Ka Jaga), dan Aiptu Soeyadi Duhe SSos (Piket Reskrim).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api sudah membesar dan segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung.

Tak lama, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Pengamanan dan bantuan pemadaman turut diperkuat oleh personel Polres Bitung, di bawah pimpinan Padal Ipda CH Lalamentik, Pamapta 3 Aipda Nosefry YH Poli dan Padal Patroli Timur Ipda Adrian Maringka, bersama anggota Unit Intelkam, Tim Inafis Polres Bitung, serta empat personel Kodim 1310/Bitung.

Upaya gabungan antara Polisi, TNI, Damkar, dan warga setempat akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.15 WITA.

Menurut Kapolsek Maesa, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Tim Inafis Polres Bitung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kapolsek Maesa menyampaikan apresiasi kepada warga dan seluruh pihak yang membantu proses pemadaman.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyebab terjadinya kebakaran masih dalam penyelidikan, kami masih menunggu hasil resmi dari Tim Inafis,” ujar Kapolsek.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya pada instalasi listrik di lingkungan tempat kerja maupun rumah tinggal.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Polsek Maesa #dini hari #Lengkap #TNI #Kebakaran #kronologi #Madidir #Damkar #Berdasarkan #PT Army Pasifik Morotai Cabang Bitung #pabrik #ikan tuna #Polres Bitung #Peristiwa #keterangan saksi