Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bitung, Selasa (18/11/2025), turut dihadiri jajaran pemerintah kota dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agenda tersebut menjadi bagian krusial dalam rangkaian penyusunan arah kebijakan pembangunan Kota Bitung tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung menyampaikan apresiasi atas kesempatan mengikuti rapat paripurna yang menurutnya memiliki nilai penting dalam pembentukan fondasi kebijakan anggaran.
Ia menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan instrumen dasar yang menentukan prioritas pembangunan sekaligus alokasi anggaran yang harus dirancang secara akurat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Bitung menambahkan bahwa dokumen tersebut menjadi panduan utama bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung dalam menata pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Hengky Honandar menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berlandaskan pada sejumlah regulasi nasional dan daerah. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Teknis Keuangan Daerah, serta Peraturan Wali Kota Bitung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
"Seluruh kebijakan yang dirumuskan telah mengacu pada program prioritas yang tertuang dalam RKPD Kota Bitung," ungkapnya.
Wali Kota Bitung turut menyoroti tantangan penyusunan anggaran tahun 2026, terutama terkait penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada seluruh daerah, termasuk Kota Bitung.
Kondisi tersebut menuntut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih cermat dalam merumuskan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan visi-misi kepala daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Ia memastikan bahwa setiap usulan anggaran telah diolah melalui proses evaluasi yang ketat dan sesuai ketentuan.
Dalam proses pembahasan, hubungan kerja antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD menurutnya berlangsung konstruktif, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota mengapresiasi ketelitian serta sikap kritis pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD yang menelaah setiap rincian dokumen KUA-PPAS 2026.
Hal tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Hengky Honandar menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Bitung, khususnya Badan Anggaran, atas dedikasi dalam pembahasan dokumen anggaran.
Ia berharap kerja sama harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan Kota Bitung yang stabil, progresif, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bitung dan pimpinan DPRD Kota Bitung, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026.(fys)
Editor : Franky Sumaraw