Keputusan tersebut diambil melalui rapat paripurna keenam belas masa persidangan pertama tahun kedua tahun sidang 2025-2026, pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD TA 2026, di Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (26/11/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Vivi Jeanet Ganap SE, didampingi Wakil Ketua Ronald Gunawan Kansil SH, serta anggota DPRD Kota Bitung.
Suasana sidang berlangsung tertib dan dinamis, menandai selesainya serangkaian pembahasan intens yang dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Suwawa, menyatakan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui penetapan Perda APBD 2026.
Menurutnya, kesepakatan tersebut lahir karena dokumen anggaran dinilai telah mencerminkan kebutuhan strategis Kota Bitung serta memperhatikan kesinambungan pembangunan.
"Seluruh fraksi memahami pentingnya keberlanjutan pembangunan. Karena itu, kami mendukung penuh penetapan APBD tahun 2026 agar kebijakan daerah dapat berjalan optimal dan tepat sasaran," katanya saat membacakan pandangan akhir fraksi.
Senada dengan itu, Banggar DPRD Kota Bitung juga memberikan apresiasi kepada TAPD.
Banggar menilai proses pembahasan berjalan konstruktif, transparan, dan efektif karena kedua tim bekerja simultan, terbuka, dan komunikatif.
Intensitas pembahasan yang tinggi membuat seluruh rangkaian tahapan penyusunan APBD dapat diselesaikan.
Wali Kota Bitung, Hengky Honandar SE, dalam pidato pendapat akhirnya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Ia menyebut penetapan APBD 2026 bukan sekadar keputusan administratif, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Kinerja anggaran tidak hanya soal angka, melainkan kesanggupan kita mewujudkan kemakmuran bagi seluruh rakyat Bitung," tegasnya.
Hengky Honandar menjelaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk menjaga kesinambungan pembangunan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Anggaran ini akan diarahkan untuk memperluas dampak pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, memperkuat sektor ekonomi produktif, serta mempercepat penanganan kemiskinan melalui program perlindungan sosial yang terintegrasi.
Ia juga menegaskan bahwa dinamika dalam pembahasan merupakan proses wajar yang justru memperkaya kualitas legislasi daerah.
Menurutnya, perbedaan pandangan selama pembahasan adalah bagian penting dalam merumuskan keputusan anggaran yang matang, terukur, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
"Semua masukan dari DPRD telah menjadi fondasi penyempurnaan arah pembangunan dalam APBD 2026," ujar Wali Kota Bitung.
Menutup pendapat akhir, Hengky Honandar menyampaikan harapan agar APBD 2026 menjadi motor pendorong percepatan pembangunan strategis, dari infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, hingga kesejahteraan sosial.
Ia mengajak semua pihak menjaga kolaborasi dan menempatkan kepentingan rakyat di atas segala perbedaan politik.
"Semoga APBD 2026 menjadi energi kemajuan bagi kota yang kita cintai dan banggakan," tutupnya.(fys)
Editor : Franky Sumaraw