Di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM), jumlah peserta BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), mengalami peningkatan signifikan hampir 10 ribu peserta, dibandingkan tahun sebelumnya.
Juru bicara Pemkot Bitung, Altin Tumengkol SIP MSi, mengungkapkan pada tahun 2024 hingga Desember, jumlah peserta BPJS PBPU aktif tercatat sebanyak 53.627 peserta.
Sementara pada tahun 2025, jumlah tersebut melonjak mencapai 62.062 peserta.
“Dari data yang ada terlihat adanya kenaikan hampir sepuluh ribu peserta yang kini ditanggung oleh APBD untuk segmen PBPU,” ujarnya, Kamis (11/12/2025).
Data tersebut terungkap dalam kegiatan penandatanganan kerja sama antara Pemkot Bitung dan BPJS Kesehatan, yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Bitung, Rabu (10/12/2025).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, turut didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Piter Lumingkewas MKes, Kepala Dinas Sosial Leddy Ambat SSTP dan Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Bitung Rudij Ponamon SSos.
Dari pihak BPJS Kesehatan hadir Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Bitung, Ivana F Umboh, bersama Staf Kepesertaan dan Penagihan Iuran, Chelsea O Sompie dan Tini A Kusnadi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung menambahkan, kenaikan yang mencapai hampir sepuluh ribu jiwa ini menunjukkan bahwa pemerintah terus memperkuat perlindungan sosial di bidang kesehatan.
“Dari hasil perbandingan data terlihat jelas bahwa jumlah warga yang ditanggung Pemkot Bitung sebagai peserta BPJS Kesehatan mengalami pertumbuhan signifikan dari tahun 2024,” katanya.
Selain menambah kuota peserta, Pemkot Bitung juga memastikan tidak ada tunggakan pembayaran iuran yang menghambat pelayanan.
Pasalnya, Pemkot Bitung telah melunasi iuran BPJS Kesehatan untuk bulan Oktober hingga Desember 2024 atau tiga bulan utang.
Langkah ini mempertegas komitmen HH-RM dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan administrasi.
Program penambahan peserta BPJS ini menjadi salah satu upaya strategis Pemkot Bitung untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, memperkuat jaminan sosial, memastikan keberlanjutan pelayanan medis, sekaligus memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.(fys)
Editor : Franky Sumaraw