Kali ini, Bitung resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima kota pilot project nasional dalam penguatan Integrasi Strategic Environmental and Social Assessment (SESA), ke dalam penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Penetapan tersebut tertuang dalam dokumen resmi Bappenas terkait Diseminasi Laporan Akhir Integrasi SESA dalam Penyusunan RTR, yang dilaksanakan 18–19 Desember 2025, di Hotel Gran Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Bitung Rizal Sompotan ST MM, membenarkan bahwa Bitung menjadi kota percontohan nasional dalam agenda strategis tersebut.
“Kota Bitung masuk dalam lima kota pilot project nasional untuk integrasi SESA dalam RTR. Ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kesiapan perencanaan tata ruang Bitung,” ujar Rizal Sompotan, Jumat (19/12/2025).
Rizal menambahkan, keterlibatan Bitung sebagai kota pilot project menjadi peluang besar untuk memperkuat kualitas RTR Kota Bitung ke depan, sejalan dengan karakter Bitung sebagai kota pelabuhan, industri, maritim, dan kawasan strategis nasional.
“Integrasi SESA akan memastikan pembangunan Kota Bitung berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sosial.
Ini bukan sekadar perencanaan di atas kertas, tetapi arah pembangunan jangka panjang,” tegasnya, didampingi Kabid Tata Ruang Frederika Rahantoknam.
Dengan masuknya Bitung dalam lima kota pilot project nasional, Pemerintah Kota Bitung siap menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi daerah lain dalam mewujudkan tata ruang yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi masa depan.
Diketahui, berdasarkan ringkasan materi dalam dokumen resmi Bappenas, integrasi SESA dalam RTR merupakan penguatan terhadap mekanisme penyusunan tata ruang agar lebih responsif terhadap aspek lingkungan dan sosial, serta mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan secara seimbang.
Dokumen tersebut menjelaskan bahwa perangkat ideal integrasi SESA disusun melalui serangkaian kajian, mulai dari penelaahan kebijakan, tinjauan kebijakan strategis KLHS dan RTR, evaluasi praktik integrasi yang telah diterapkan, hingga sintesis aspek teoritis, regulatif, dan implementatif.
Hasil kajian ini kemudian dirumuskan menjadi prinsip, indikator, parameter, serta mekanisme integrasi, yang bertujuan memastikan RTR tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.(fys)
Editor : Franky Sumaraw