Seluruh tahapan internal telah dirampungkan, dan kini Pemkot Bitung tinggal menunggu balasan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat administratif sebelum pelaksanaan pelantikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Renaldow Mose AP MSi, menjelaskan Pemkot Bitung telah mengirimkan daftar nama ke BKN.
“Usulan nama-nama pejabat sudah kami kirimkan ke BKN. Saat ini kami masih menunggu balasan,” ujar Give Mose, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, pengiriman usulan tersebut merupakan bagian dari prosedur wajib yang harus dilalui setiap pemerintah daerah sebelum melaksanakan mutasi.
Tahapan ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Proses mutasi tetap berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan. Kami pastikan semuanya sesuai aturan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan waktu pelaksanaan pelantikan sepenuhnya bergantung pada arahan pimpinan daerah, dalam hal ini Wali Kota Bitung.
BKPSDMD, kata dia, siap melaksanakan pelantikan kapan pun setelah persetujuan BKN diterbitkan.
“Semua tergantung arahan pimpinan kapan waktu pelaksanaan pelantikan.
Intinya, BKPSDMD siap kapan saja jika sudah ada petunjuk pimpinan,” katanya.
Mutasi ini menjadi bagian dari penataan birokrasi yang dilakukan Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka, (HH-RM).
Sumber resmi di Pemkot Bitung kepada Manado Post mengatakan, mutasi ini juga menyasar pejabat eselon III seperti jabatan kepala bidang atau yang setara.
"Mereka akan mengisi jabatan camat atau sebaliknya. Intinya fokus pelantikan dalam waktu dekat ini adalah camat dan lurah di Kota Bitung," ungkap sumber.
Sambil menunggu balasan dari BKN, seluruh camat dan lurah yang saat ini masih menjabat, diharapkan tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, hingga adanya keputusan resmi.(fys)
Editor : Franky Sumaraw