Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kepala SMK Negeri 1 Bitung Christo Lewan Luruskan Isu Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN di Winenet II

Franky Sumaraw • Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:57 WIB

Gelar adat Tulude SMK Negeri 1 Bitung yang digelar di rumah kepala sekolah di Kelurahan Winenet II.(Dok Istimewa)
Gelar adat Tulude SMK Negeri 1 Bitung yang digelar di rumah kepala sekolah di Kelurahan Winenet II.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Sorotan publik terhadap dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bitung, diluruskan oleh Kepala SMK Negeri 1 Bitung, Drs Christo Lewan. 

Dalam keterangan resminya, Christo Lewan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di rumahnya, pada Senin (2/2/2026) tersebut, merupakan acara adat Tulude SMK Negeri 1 Bitung.

Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan setelah seluruh aktivitas belajar mengajar selesai, sehingga tidak berada dalam jam kerja ASN di lingkungan pendidikan.

“Perlu saya luruskan, kegiatan tersebut adalah Tulude SMK Negeri 1 Bitung dan dilaksanakan setelah jam pelajaran di sekolah. Jadi itu sudah bukan jam kerja bagi kami sebagai ASN lembaga pendidikan,” ujar Christo Lewan, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam tradisi Tulude terdapat rangkaian budaya khas, salah satunya Masamper atau ba Yora. Christo Lewan menegaskan, apa yang terlihat dalam video siaran langsung di media sosial adalah Yora.

“Dalam Tulude memang ada masamper atau ba Yora. Jadi bukan joget-joget seperti informasi yang beredar. Yora bagian dari rangkaian adat Tulude yang kami laksanakan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Christo Lewan menepis adanya keterlibatan ASN dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bitung dalam kegiatan tersebut.

Ia menegaskan bahwa ASN yang terlihat dalam video siaran langsung merupakan jajaran SMK Negeri 1 Bitung, bukan berasal dari instansi lain.

“Yang ba Yora dalam video tersebut hanya jajaran SMK Negeri 1 Bitung. Tidak ada ASN dari Dinas Pariwisata Kota Bitung yang terlibat,” tegasnya.

Hanya saja menurut dia, yang melakukan siaran langsung di media sosial adalah istrinya yang merupakan ASN di Dinas Pariwisata Kota Bitung. 

“Memang yang melakukan siaran langsung adalah istri saya, dan istri saya ASN di Dispar. Tapi kembali saya tegaskan, yang ba Yora bukan ASN Dispar, melainkan dari SMK Negeri 1 Bitung,” imbuhnya seraya menegaskan, klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus meredam polemik publik terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN di Kota Bitung. 

Ke depan, hal seperti ini diharapkan menjadi pembelajaran bersama. Video siaran langsung di media sosial, tanpa disertai dengan keterangan atau penjelasan yang utuh, bisa memunculkan beragam tafsir di masyarakat.

Jika ada keterangan jelas, netizen dapat mengetahui mana ASN di lembaga pendidikan dan ASN dari lingkungan pemerintah.

Diketahui, ASN di lembaga pendidikan itu pada umumnya selesai bekerja lebih awal dibandingkan dengan ASN lingkungan pemerintah pada hari-hari kerja sesuai ketentuan.(fys) 

Editor : Franky Sumaraw
#joget #Dinas Pariwisata #SMK Negeri 1 #Viral #bitung #Tulude