Penegasan tersebut disampaikan Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Maesa, Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, serta Kasi Propam Polres Bitung IPTU Iwan Setiyabudi.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa aparat kepolisian telah mengambil langkah cepat dengan melakukan penindakan terhadap para pelaku tawuran, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut.
“Polres Bitung tidak akan mentolerir aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Kami telah melakukan penindakan tegas dengan mengamankan para pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Berdasarkan hasil penindakan di lapangan, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
Dari jumlah itu, 11 orang berasal dari kelompok Sarikelapa dan sembilan orang dari kelompok Empang.
Kapolres mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku yang diamankan masih berusia muda. Bahkan beberapa di antaranya masih tergolong di bawah umur.
“Dari hasil pendataan sementara, sebagian besar pelaku masih berusia remaja. Bahkan ada yang masih di bawah umur sekitar 14 tahun hingga usia dewasa sekitar 23 tahun. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” jelasnya.
Menurut Kapolres, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa konflik antaravkelompok pemuda tersebut berawal dari ketersinggungan di media sosial, yang kemudian berkembang menjadi aksi tawuran di lapangan.
“Konflik ini dipicu oleh saling ejek dan ketersinggungan di media sosial yang kemudian berkembang menjadi tawuran. Ini menjadi peringatan bagi generasi muda agar bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Albert Zai.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polres Bitung akan memperkuat pengamanan di sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mendirikan pos pengamanan di jalur antara Sarikelapa dan Empang yang selama ini dianggap sebagai wilayah rawan konflik.
“Kami akan mendirikan pos pengamanan di jalur tersebut. Personel akan disiagakan 1x24 jam untuk melakukan pemantauan, pencegahan, serta penindakan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolres.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan mendalami kemungkinan adanya pihak tertentu yang diduga memprovokasi atau menjadi aktor intelektual di balik konflik tersebut.
“Kami juga akan mendalami apakah ada aktor intelektual yang memprovokasi atau menggerakkan kelompok-kelompok ini. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ke depan, Polres Bitung juga akan meningkatkan patroli gabungan bersama TNI dan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda Kota Bitung, untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif.
Kapolres menekankan bahwa penanganan konflik pemuda tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan.
“Kami mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah, dan orang tua untuk bersama-sama membina anak-anak muda kita. Mereka perlu diarahkan pada kegiatan positif seperti pendidikan, pekerjaan, olahraga, dan kegiatan sosial,” pungkas Kapolres.
Dengan langkah penegakan hukum serta penguatan pengamanan yang dilakukan secara terpadu, diharapkan situasi keamanan di Kota Bitung dapat terus terjaga dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.(fys)
Editor : Franky Sumaraw