Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pedagang terlihat mendirikan lapak semi permanen, memakai hampir setengah badan jalan.
Padahal, pemerintah telah menyediakan bangunan pasar yang representatif untuk menampung aktivitas jual beli.
Situasi ini disebut-sebut sudah berlangsung kurang lebih dua bulan terakhir tanpa adanya penertiban yang signifikan.
Sejumlah warga dan konsumen mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menilai penataan pasar yang tidak maksimal menjadi penyebab utama semakin semrawutnya aktivitas di lokasi tersebut.
“Jangan hanya mengejar sewa lapak, tapi penataannya jadi amburadul. Harusnya ada ketegasan dari pengelola pasar,” ujar salah Jemmy, salah satu warga, Senin (23/3/2026).
Keluhan ini tidak hanya datang dari pengguna jalan, tetapi juga dari pembeli yang merasa kurang nyaman saat beraktivitas di pasar.
Selain menghambat mobilitas, kondisi lapak yang tidak tertata juga dinilai berpotensi menimbulkan risiko yang tidak diinginkan bersama.
Sorotan publik pun mengarah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, khususnya kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Ramlan Mangkialo.
Ia dinilai belum mampu melakukan penataan secara maksimal terhadap pedagang yang berjualan di area jalan raya.
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pihak pengelola pasar untuk menertibkan pedagang agar kembali berjualan di lokasi yang telah disediakan.
Penataan yang baik dinilai penting untuk menciptakan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
"Harus ada ketegasan dari Dirut Perumda Pasar selaku pimpinan tertinggi di perusahaan daerah yang mengatur seluruh pasar di Kota Bitung," sembur Christy salah satu pelanggan Pasar Sagerat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Plt Direktur Utama Perumda Pasar Kota Bitung Ramlan Mangkialo, belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp diketahui telah dibaca, namun belum mendapat balasan.
Kondisi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penanganan persoalan di Pasar Sagerat belum menjadi prioritas serius.
Padahal, pasar tradisional merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang membutuhkan pengelolaan yang baik dan berkelanjutan.
Diharapkan, pemerintah daerah melalui instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta memastikan fungsi jalan kembali normal.
Penataan yang tepat tidak hanya berdampak pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan kenyamanan serta keselamatan masyarakat.
Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih besar, baik dari sisi keamanan, ketertiban, maupun citra pengelolaan pasar di Kota Bitung.(fys)
Editor : Franky Sumaraw