Korban diketahui bernama Andre Maurits W Koloay, yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang pada Kamis (19/3/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah warga di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya menghadiri sebuah acara sekitar pukul 22.00 WITA dan bergabung bersama beberapa orang, termasuk para terduga pelaku.
Situasi yang semula berlangsung normal dan penuh keakraban, mendadak berubah tegang pada sekitar pukul 03.00 WITA.
Salah satu terduga pelaku berinisial FM tiba-tiba mendekati korban dan langsung melayangkan pukulan berkali-kali ke arah wajah korban.
Aksi kekerasan tersebut kemudian berlanjut dengan keterlibatan pelaku lain berinisial RP yang turut melakukan penganiayaan.
Dugaan pengeroyokan itu menyebabkan korban mengalami luka dan trauma, sehingga memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ranowulu. Pihak kepolisian pun langsung merespons laporan tersebut dengan melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari menerima laporan resmi, memeriksa korban, hingga meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Abd Natip Anggai membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara sedang berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut saat ini sedang dalam penanganan. Proses terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
Kami mengimbau semua pihak untuk kooperatif serta mempercayakan proses ini kepada kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil dari proses penyelidikan dan penyidikan nantinya akan dibahas dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para terduga pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat luas.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, termasuk dalam kondisi yang melibatkan konsumsi minuman beralkohol yang berpotensi memicu konflik.
Pihak kepolisian pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Dengan penanganan yang cepat, transparan, dan profesional, diharapkan keadilan bagi korban dapat segera terwujud, sekaligus menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.(fys)
Editor : Franky Sumaraw