Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kecelakaan Tragis di Tinombala Bitung, Pengendara Motor Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian

Franky Sumaraw • Senin, 30 Maret 2026 | 20:56 WIB

Satlantas Polres Bitung mengevakuasi pemotor yang meninggal dunia di lokasi kejadian.(Dok Istimewa)
Satlantas Polres Bitung mengevakuasi pemotor yang meninggal dunia di lokasi kejadian.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Peristiwa kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bitung dan berujung tragis.

Insiden ini terjadi di ruas jalan Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Hino Light Truck bernomor polisi DB 8557 CJ yang dikemudikan MD (56), dengan sepeda motor Honda Beat DB 2285 FH yang dikendarai seorang perempuan Anggi Yulfrianti (24), yang saat itu berboncengan dengan seorang penumpang.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Pamapta Polres Bitung bersama piket Satuan Lalu Lintas dan anggota Polsek Aertembaga langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan penanganan awal, olah TKP, serta mengamankan situasi.

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, sepeda motor yang bergerak dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan diduga kehilangan kendali saat melintas di jalan yang terdapat pasir di atas permukaan aspal.

Pengendara sempat melakukan pengereman mendadak, namun kendaraan oleng hingga menyebabkan penumpang terjatuh ke badan jalan.

Nahas, pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil truk yang tidak sempat menghindar, sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor, Anggi Yulfrianti, mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan.

Dari hasil identifikasi awal, diketahui bahwa pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm. Selain itu, pengendara juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C).

Sementara itu, pengemudi truk diketahui memiliki SIM B II Umum dan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini STrK SIK MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah cepat dan profesional dalam menangani peristiwa ini.

“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membantu penanganan korban.

Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, serta memastikan kelengkapan administrasi seperti SIM.

Selain itu, pengendara juga harus berhati-hati terhadap kondisi jalan, terutama jika terdapat material berbahaya seperti pasir yang dapat memicu kecelakaan,” tambahnya.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan berkendara harus menjadi prioritas utama, baik dari sisi kelengkapan pengendara maupun kewaspadaan terhadap kondisi jalan.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Pengendara Motor #Pateten #Meninggal Dunia #tinombala #kecelakaan tragis #bitung