Penyerahan SPPT PBB-P2 tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Bitung, Ir Ign Rudy Theno ST MT, didampingi Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Theo Rorong SE, kepada delapan camat se-Kota Bitung, di Kantor Bapenda Kota Bitung, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyaluran SPPT kepada masyarakat sebagai wajib pajak, sekaligus bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.
Sekkot Bitung menjelaskan bahwa SPPT yang telah diserahkan kepada para camat selanjutnya akan diteruskan kepada para lurah untuk kemudian dibagikan langsung kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
“Hari ini dilaksanakan penyerahan SPPT PBB kepada para camat, kemudian akan diteruskan kepada lurah untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, distribusi SPPT ini merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan pajak daerah, karena menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengetahui besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan.
Ia juga mengingatkan agar proses distribusi dapat berjalan cepat, tepat, dan menyentuh seluruh wajib pajak tanpa terkecuali, sehingga tidak ada masyarakat yang terlewat dalam menerima SPPT.
Sementara itu, Theo Rorong menambahkan bahwa pihaknya terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui sektor pajak, khususnya PBB-P2 yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan daerah.
"Dengan distribusi SPPT yang tepat waktu, diharapkan masyarakat dapat segera mengetahui kewajiban pajaknya dan memanfaatkan berbagai kebijakan keringanan yang telah disiapkan pemerintah, seperti program diskon dan pembebasan denda yang berlaku pada periode April hingga Juni 2026," jelasnya.
Ia juga menambahkan, total SPPT PBB-P2 tahun 2026 yang didistribusikan sebanyak 49.778 lembar, tersebar di seluruh wilayah Kota Bitung. Dari jumlah tersebut, Bapenda memproyeksikan potensi pendapatan dari sektor PBB-P2 sebesar Rp 21,5 miliar lebih.
“Kami berharap potensi ini bisa dicapai sehingga target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi bahkan dilampaui,” ungkapnya.
Pemkot Bitung juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.(fys)
Editor : Franky Sumaraw