Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Adu Banteng di Ruas Jalan 46 Bitung, Pemotor Meninggal Dunia di Tempat

Franky Sumaraw • Sabtu, 18 April 2026 | 19:03 WIB
Personel Satlantas Polres Bitung mendatangi TKP adu banteng sepeda motor dan mobil pick up di ruas jalan 46.(Dok Istimewa)
Personel Satlantas Polres Bitung mendatangi TKP adu banteng sepeda motor dan mobil pick up di ruas jalan 46.(Dok Istimewa)

MANADOPOST.ID–Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan SH Sarundajang (jalan 46) Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Insiden ini merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi dengan sebuah mobil Daihatsu pick up bernomor polisi DB 8728 DI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, sepeda motor yang dikendarai lelaki berinisial YT, dengan penumpang lelaki ASA, bergerak dari arah Barat atau Girian menuju Timur atau Madidir.

Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga bertabrakan dengan mobil pick up yang dikemudikan lelaki FK, yang saat itu membawa penumpang lelaki MMNP.

Mobil tersebut diketahui datang dari arah berlawanan, yakni dari Timur menuju Barat.

Benturan keras yang terjadi membuat pengendara sepeda motor, YT, meninggal dunia di tempat.

Sementara itu, penumpang mobil pick up, MMNP, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Manembo-Nembo Bitung untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini STrK SIK MH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi kejadian.

Tim Unit Gakkum Satlantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lapangan.

“Kami dari Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung sementara melakukan penyelidikan terkait penyebab kecelakaan ini.

Kami mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah TKP guna memastikan kronologi secara utuh,” ujar AKP Dwi Dea Angraini.

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kecelakaan ini dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, terutama kepada korban dan keluarga yang terdampak.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kondisi kendaraan dilaporkan mengalami kerusakan cukup signifikan akibat benturan keras yang terjadi.

AKP Dwi Dea Angraini juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Kota Bitung agar lebih berhati-hati saat berkendara.

Ia menekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, memastikan kelengkapan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama di jalur rawan kecelakaan,” tambahnya.

Peristiwa kecelakaan maut ini menjadi pengingat serius bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

Disiplin dan kehati-hatian dalam berkendara menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#kecelakaan #Jalan 46 #tragis #bitung