MANADOPOST.ID–Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tim Tarsius yang dipimpin AIPDA Angky Koagow, berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang diduga terlibat aksi tawuran antar kelompok, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Kelurahan Pateten II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial VM (25) dan JM (21). Dari tangan keduanya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau tikam, tujuh buah panah wayer, satu alat pelontar, serta satu buah tameng.
Peristiwa ini bermula saat Tim Tarsius melaksanakan patroli rutin cipta kondisi di wilayah Kota Bitung.
Dalam patroli tersebut, tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada potensi aksi tawuran di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, tim mendapati sekelompok orang yang diduga hendak melakukan aksi tarkam.
Saat dilakukan pemeriksaan, dua pria tersebut kedapatan membawa senjata tajam dan langsung diamankan bersama barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah SIK MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, terlebih jika melibatkan senjata tajam.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kepada masyarakat, khususnya generasi muda, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aksi tawuran ataupun membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor. Ini menunjukkan sinergi yang baik antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Bitung kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan.
Upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif, ditegaskan menjadi tanggung jawab bersama antara aparat dan seluruh elemen masyarakat.(fys)
Editor : Franky Sumaraw