MANADOPOST.ID–Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Bitung secara resmi menerima surat keputusan (SK) penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk periode 2025-2030.
SK tersebut diterima Ketua DPD PAN Bitung Gunawan Pontoh SE didampingi pengurus lainnya Imran Lakodi, di Kantor DPP PAN di Jakarta, Senin (4/5/2026).
SK kepengurusan DPD Kota Bitung untuk periode 2025-2030 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan bersama Sekretaris Jenderal DPP PAN Eko Hendro Purnomo.
Dalam amanat Ketua Umum yang disampaikan Arif Noor Hartanto, seluruh jajaran DPD PAN Bitung diminta segera melakukan percepatan konsolidasi organisasi sebagai bagian dari persiapan verifikasi partai menuju Pemilu 2029.
Selain itu, DPD PAN Bitung juga diinstruksikan memperkuat struktur partai hingga tingkat kecamatan (DPC) dan kelurahan/desa (DPRt).
Targetnya, pembentukan struktur tersebut dapat rampung 100 persen pada tahun 2026.
Program pencalegan dini yang mulai dijalankan sejak tahun ini juga akan menjadi barometer dalam proses rekrutmen relawan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Gunawan Pontoh menyatakan optimisme seluruh target tersebut dapat tercapai.
“Dengan langkah kolaboratif dari DPW, DPD, DPC hingga DPRt, kami optimistis ini menjadi energi besar untuk memenangkan simpati masyarakat,” ujarnya.
Dia berharap pada Pemilu 2029 mendatang, PAN mampu meraih kemenangan merata di seluruh kabupaten/kota di Sulut.
“Kami optimistis dapat menempatkan kader terbaik untuk menduduki pimpinan DPRD di seluruh kabupaten/kota, serta mempersiapkan kader unggulan untuk bertarung dan memenangkan pilkada mendatang,” tambah Gunawan Pontoh.(fys)
Editor : Franky Sumaraw