Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Seleksi Direksi Perumda Pasar dan Perumda Bangun Bitung Dibuka, Ini Syaratnya

Franky Sumaraw • Senin, 18 Mei 2026 | 09:23 WIB
Altin Tumengkol
Altin Tumengkol

MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung resmi membuka seleksi pengisian jabatan direksi Perumda Pasar dan direksi Perumda Bangun Bitung.

Berdasarkan surat lampiran nomor: /500/EKON/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026, panitia seleksi mengumumkan bahwa pendaftaran resmi dibuka mulai Selasa, 19 Mei 2026, pukul 08.00 WITA hingga 16.30 WITA.

Kantor Bagian Perekonomian Setda Kota Bitung, sebagai sekretariat pendaftaran. Calon pelamar yang ingin mendaftar, wajib melengkapi sejumlah syarat administrasi (selengkapnya lihat grafis).

Informasi ini, dipublikasikan kepada masyarakat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Senin (18/5/2026).

"Pemerintah Kota Bitung membuka ruang seluas-luasnya bagi figur profesional, berintegritas, dan memiliki kapasitas manajerial untuk ikut dalam seleksi ini.

Proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Bitung Altin Tumengkol SIP MSi. 

Ia berharap informasi ini dapat menjangkau masyarakat luas, khususnya kalangan profesional yang memiliki kompetensi dan komitmen membangun Badan Usaha Milik Daerah.

“Ini bagian dari komitmen Pemkot Bitung dalam menghadirkan tata kelola BUMD yang lebih profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Altin.(fys)

 

Daftar syarat administrasi: 

 

-Fotocopy KTP (Berusia 35 tahun sampai 55 tahun pada saat mendaftar).

-Biodata Lengkap.

-Surat Keterangan pengalaman kerja minimal 5 (Lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

-Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Dari RSUD).

-Ijazah minimal Strata 1 (SI) yang Sudah Dilegalisir.

-Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana karena Merugikan Keuangan Negara atau Keuangan Daerah dari Pengadilan Tipikor.

-Surat kesediaan untuk mengundurkan diri dari Pengurus Partai Politik jika terpilih.

-Peserta membawa map diamond berwarna biru.

 

-Bagi peserta yang lolos Seleksi Administrasi, dilanjutkan dengan Seleksi Psikotes (biaya psikotes ditanggung peserta).

Editor : Franky Sumaraw
#direksi #syarat #Altin Tumengkol #Perumda Bangun Bitung #Perumda Pasar