Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Penganiayaan Sadis! Sekuriti Disiram Pertalite Lalu Dibakar, Pelaku Ditangkap Polisi

Franky Sumaraw • Selasa, 16 Juni 2026 | 17:17 WIB
Pelaku JM sudah diamankan Polres Bitung, foto lain korban AT mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.(Dok Istimewa)
Pelaku JM diamankan Polres Bitung, foto lain korban AT mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.(Dok Istimewa)

MANADOPOST.ID–Kasus penganiayaan sadis terjadi di area salah satu pabrik pengolahan ikan di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Seorang sekuriti berinisial AT, menjadi korban aksi brutal yang dilakukan terduga pelaku berinisial JM, dengan cara menyiramkan bahan bakar jenis pertalite ke tubuh korban sebelum membakarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius pada sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Polres Bitung bergerak cepat setelah menerima laporan terkait peristiwa penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/389/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG tertanggal 13 Juni 2026 yang dibuat oleh pelapor Meysi Tapada. 

Personel Samapta bersama piket fungsi Polres Bitung langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku JM.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah STrK SIK MH, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa seseorang.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, korban, maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi," ujar AKP Ahmad, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pakaian milik korban, satu botol yang berisi bahan bakar jenis pertalite, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian dan menjadi bagian penting dalam proses pembuktian.

Dari informasi yang dihimpun penyidik, motif tindakan tersebut diduga dipicu rasa tidak terima pelaku setelah mendapat teguran dari korban yang menjabat sebagai kepala keamanan (sekuriti) di lokasi kerja.

Lebih lanjut, AKP Ahmad mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah secara bijaksana tanpa menggunakan kekerasan.

"Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku.

Tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban dan konsekuensi hukum yang serius.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," tambahnya.

Dijelaskannya, saat ini penyidik Satreskrim Polres Bitung masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

Penanganan cepat yang dilakukan Polres Bitung menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap tindakan kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Penganiayaan sadis #polres #Satreskrim #Kota Bitung #sekuriti