MANADOPOST.ID–Dugaan kesalahan prosedur dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 3 Bitung menjadi sorotan, setelah muncul informasi dari sejumlah orang tua murid yang mempertanyakan mekanisme pencairan dan penggunaan anggaran tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap kali dana BOS dicairkan oleh bendahara sekolah di bank, dana tersebut diduga langsung diambil alih oleh kepala sekolah (kepsek).
Kondisi itu memunculkan pertanyaan dari orang tua murid terkait prosedur dan transparansi penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah tersebut.
"Kepsek yang memegang atau mengendalikan langsung keuangan sekolah. Pola seperti ini sangat rawan dan berpotensi terjadinya penyalahgunaan.
Selain itu, tidak transparan, hasilnya juga tidak nampak sehingga menjadi tanda tanya besar kami," ungkap sumber kredibel, Senin (29/6/2026).
Sumber berharap pengelolaan keuangan sekolah di Pulau Lembeh tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada warga sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena setahu kami, kepsek tidak boleh mengelola langsung keuangan, melainkan bendahara yang ditunjuk. Kepsek hanya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya saja," tandas sumber.
Selain persoalan pengelolaan keuangan, muncul pula informasi bahwa sejumlah kegiatan ekstrakurikuler di SMK Negeri 3 Bitung disebut tidak berjalan optimal, sehingga semakin menambah sorotan terhadap tata kelola sekolah.
Menanggapi berbagai informasi yang berkembang, Kepala SMK Negeri 3 Bitung, Yessie Pinontoan, membantah seluruh dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Yessie Pinontoan, setiap pencairan dana BOS langsung digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional sekolah sebagaimana yang telah direncanakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
"Informasi yang berkembang itu keliru. Dana BOS yang cair langsung digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah sesuai RKAS," jelas Yessie saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026) sore, di salah satu rumah makan ternama di kawasan pusat Kota Bitung.
Ia menerangkan, penggunaan dana BOS diprioritaskan untuk membayar kebutuhan operasional, termasuk pembayaran honor guru non-ASN serta kewajiban kepada pihak ketiga yang telah lebih dahulu menyediakan kebutuhan sekolah.
"Karena sebelum dana cair, kami sudah terlebih dahulu memesan kebutuhan sekolah kepada pihak ketiga. Setelah dana masuk, pembayaran langsung dilakukan melalui mekanisme transfer sesuai arahan Inspektorat. Begitu juga pembayaran gaji guru honor," katanya didampingi oleh bendahara sekolah.
Ia menegaskan, seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai dan terdokumentasi dengan baik. Menurutnya, setiap pembayaran memiliki bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami transparan dalam pengelolaan dana BOS. Semua struk dan bukti pembayaran lengkap serta tersedia. Boleh dilihat di sekolah," ujarnya.
Menurutnya, proses realisasi anggaran sepenuhnya dilaksanakan oleh bendahara sekolah sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.
"Yang melakukan pembayaran atau merealisasikan dana BOS adalah bendahara sekolah, bukan kepala sekolah," tegasnya.
Terkait informasi bahwa kegiatan ekstrakurikuler tidak berjalan dengan baik, ia memastikan berbagai kegiatan pembinaan siswa tetap berlangsung sebagaimana program sekolah.
Beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang aktif dijalankan antara lain Pramuka, Latihan Dasar Kepemimpinan dan Kedisiplinan (LDKK), serta kegiatan keagamaan seperti Persekutuan Pelajar Kristen (Pelsis) dan Pesantren Kilat bagi siswa Muslim.
"Kegiatan ekstrakurikuler tetap berjalan dengan baik. Program-program pembinaan karakter dan keagamaan masih rutin dilaksanakan," jelasnya.(fys)
Editor : Franky Sumaraw