Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

CATAT NOMORNYA! Pemkot Bitung Hadirkan Lapor Pak Wali Berbasis WhatsApp, Kanal Resmi Pengaduan Masyarakat

Franky Sumaraw • Rabu, 8 Juli 2026 | 20:52 WIB
Hengky Honandar SE
Hengky Honandar SE

MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terus memperkuat langkah transformasi digital dengan menghadirkan inovasi pelayanan publik bernama Lapor Pak Wali.

Sebuah kanal pengaduan resmi berbasis WhatsApp yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun saran pembangunan secara langsung kepada pemerintah daerah.

Layanan ini dirancang sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, bersama jajaran Pemkot Bitung, termasuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Dengan memanfaatkan teknologi digital yang sudah dekat dengan kehidupan sehari-hari, warga kini tidak perlu melalui proses birokrasi yang panjang ketika ingin melaporkan persoalan yang terjadi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bitung, Altin Tumengkol SIP MSi, menjelaskan bahwa Lapor Pak Wali merupakan bagian dari strategi Pemkot Bitung dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berbasis konsep smart city.

“Lapor Pak Wali adalah layanan pengaduan resmi berbasis WhatsApp yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bitung.

Layanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan kota secara langsung, cepat, dan praktis,” ujar Altin, Rabu (8/7/2026).

Menurut Altin, kehadiran layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bitung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan informasi bagi pemerintah untuk mengetahui kondisi di lapangan sekaligus mengambil langkah penanganan melalui perangkat daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Tujuan utama layanan ini adalah mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan. Masyarakat cukup menyampaikan laporan melalui WhatsApp dan selanjutnya akan diproses oleh instansi yang memiliki kewenangan,” jelasnya.

Melalui Lapor Pak Wali, masyarakat dapat menyampaikan berbagai jenis pengaduan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan birokrasi pemerintahan.

Mulai dari persoalan infrastruktur, fasilitas umum, pelayanan administrasi, hingga berbagai masalah sosial yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Dalam menyampaikan laporan, warga diminta memberikan informasi yang lengkap berupa kronologi kejadian, lokasi yang jelas, serta melampirkan foto atau video sebagai bukti pendukung.

Kelengkapan data tersebut akan membantu pemerintah melakukan verifikasi dan menentukan tindakan yang tepat.

“Semakin lengkap informasi yang diberikan masyarakat, semakin mudah pemerintah melakukan tindak lanjut,” kata Altin.

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat cukup mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor 0823-9596-1275.

Laporan yang diterima kemudian akan diteruskan kepada dinas atau instansi terkait agar dapat segera mendapatkan penanganan sesuai kewenangan.

Altin menambahkan, layanan Lapor Pak Wali mengusung tiga prinsip utama, yakni respon cepat, terpercaya, dan untuk kita semua.

Prinsip respon cepat menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian terhadap setiap laporan masyarakat.

Sementara prinsip terpercaya memastikan identitas pelapor tetap terjaga kerahasiaannya.

Sedangkan prinsip untuk kita semua menunjukkan bahwa layanan ini dibangun sebagai ruang partisipasi bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Kota Bitung.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses pembangunan daerah.

Laporan, kritik, maupun masukan warga menjadi sumber evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki pelayanan.

“Pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat. Setiap laporan dan masukan warga menjadi bagian penting dalam evaluasi dan perbaikan pelayanan publik,” ungkap Altin.

Peluncuran Lapor Pak Wali juga menjadi bagian dari agenda besar Pemkot Bitung dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan.

Dengan memanfaatkan teknologi informasi, pemerintah ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

Layanan ini beroperasi pada hari Senin sampai Jumat pukul 07.30 hingga 16.45 WITA.

Melalui inovasi tersebut, Pemkot Bitung berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin terbuka.

Warga dapat lebih mudah menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, sementara pemerintah memperoleh informasi yang lebih cepat untuk mengambil kebijakan dan tindakan di lapangan. "Sampaikan aspirasi, aduan dan saran anda!," kunci Altin Tumengkol.(fys) 

Editor : Franky Sumaraw
#Lapor Pak Wali #Kota Bitung #Altin Tumengkol #Smart City #Hengky Honandar