Wali Kota Bitung Hengky Honandar Luncurkan QRIS PBB-P2, Lebih Cepat Mudah dan Transparan

Franky Sumaraw • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB
Peluncuran QRIS PBB-P2 oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar.(Dok Istimewa)
Peluncuran QRIS PBB-P2 oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar.(Dok Istimewa)

MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sistem transaksi pajak daerah.

Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran kanal pembayaran QRIS Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Bitung, yang dilakukan langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar SE, dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Favehotel Bitung, Selasa (11/8/2026).

Kehadiran QRIS PBB-P2 menjadi langkah strategis Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka (HH-RM), untuk memperluas ekosistem transaksi non-tunai sekaligus memberikan alternatif pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat.

Melalui kanal pembayaran tersebut, wajib pajak PBB-P2 kini dapat melakukan pembayaran menggunakan telepon seluler dengan memindai kode QR yang tersedia.

Masyarakat tidak lagi harus bergantung pada mekanisme pembayaran secara tunai. Dengan sistem digital, pembayaran diharapkan berlangsung lebih cepat, praktis, transparan dan akuntabel.

Hengky Honandar menegaskan, digitalisasi pembayaran pajak tidak semata-mata berbicara tentang kemudahan teknologi.

Menurutnya, sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola penerimaan daerah.

“Dengan QRIS, wajib pajak PBB-P2 kini dapat melakukan pembayaran lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel cukup melalui scan kode QR menggunakan ponsel.

Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan PAD dan mendukung program pembangunan di Kota Bitung,” ujar Hengky.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pembayaran pajak merupakan bagian penting dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain memudahkan wajib pajak, transaksi digital juga memberikan keuntungan dari sisi pencatatan dan pengawasan penerimaan.

Setiap transaksi dapat tercatat secara lebih tertib sehingga mendukung terciptanya sistem pengelolaan pajak yang semakin transparan.

Peluncuran QRIS tersebut dirangkaikan dengan HLM TP2DD. Forum ini membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan dan evaluasi perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, penguatan sinergi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), hingga evaluasi capaian target pajak dan retribusi daerah.

Bagi Pemkot Bitung, digitalisasi transaksi memiliki hubungan erat dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kemudahan akses pembayaran diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya berdampak terhadap optimalisasi penerimaan daerah.

HLM TP2DD tersebut turut mempertemukan unsur pemerintah daerah, perbankan dan pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak menjadi bagian dari penguatan sinergi digitalisasi daerah, karena penerapan transaksi non-tunai tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan seluruh sektor.

Turut hadir Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara Joko Supratikto, Wakil Pimpinan BNI Wilayah XI Sulutengomalut Jody Aditya Perdana, Kepala Branch Manager Bank SulutGo Kota Bitung James J Lumintang, Kepala Bapenda Kota Bitung Theo Rorong, para Asisten I, II dan III Setda Kota Bitung, kepala OPD, para camat se-Kota Bitung serta para lurah.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
favehotel bitung Kota Bitung QRIS Hengky Honandar Theo Rorong