Pemkot Bitung Terima Bantuan 8,5 Miliar dari Pemerintah Pusat, Bagian 20,5 Triliun untuk 490 Daerah

Franky Sumaraw • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:20 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah pusat untuk Kota Bitung.(Gemini Ai)
Ilustrasi bantuan pemerintah pusat untuk Kota Bitung.(Gemini Ai)

MANADOPOST.ID–Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menerima bantuan sebesar Rp8,5 miliar dari pemerintah pusat.

Dana tersebut merupakan bagian dari total bantuan pemerintah pusat sebesar Rp20,5 triliun, yang akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah di Indonesia.

Besaran yang diterima setiap daerah berbeda, dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga kondisi fiskal daerah, sekaligus memastikan kebutuhan belanja pemerintahan, termasuk pembayaran gaji ASN daerah dan PPPK, dapat dipenuhi tepat waktu.

Untuk Kota Bitung, bantuan tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Bitung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung Riano Senduk SE MSi, Selasa (11/8/2026).

“Bantuan dari pemerintah pusat untuk Kota Bitung tersebut sudah masuk RKUD,” jelas Riano.

Bagi Kota Bitung, masuknya Rp8,5 miliar ke RKUD, memberikan tambahan dukungan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Dana yang telah berada dalam rekening kas daerah tersebut selanjutnya akan dikelola sesuai ketentuan dan peruntukannya," tambah Riano.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
Bantuan Kota Bitung Fiskal Riano Senduk Pemerintah Pusat