Sikat Habis Mafia Solar! Polres Bitung Amankan Tiga Kendaraan Saat Sidak di SPBU BCL dan Tangkoko

Franky Sumaraw • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:07 WIB
Tiga kendaraan yang diamankan saat sidak di sejumlah SPBU yang dipimpin Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis.(Dok Istimewa)
Tiga kendaraan yang diamankan saat sidak di sejumlah SPBU yang dipimpin Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis.(Dok Istimewa)

MANADOPOST.ID–Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran Polres Bitung di sejumlah SPBU, menemukan tiga kendaraan yang diduga melakukan pengisian BBM solar bersubsidi tidak sesuai peruntukan.

Salah satu kendaraan bahkan ditemukan menggunakan TNKB ganda yang tidak sesuai dengan STNK.

Ketiga kendaraan tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung, untuk proses lebih lanjut dan pengembangan.

Sidak dipimpin langsung Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis SE MH, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai antrean solar bersubsidi, di sejumlah SPBU Kota Bitung yang ramai disorot di media sosial.

Dalam pelaksanaannya, Wakapolres didampingi Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bitung Ipda Poultje Rambi, Kanit Intel Sat Intelkam Polres Bitung Aiptu Eduard Palungkun, serta personel Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Reskrim Unit Tipidter.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis solar sekaligus memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dalam pelaksanaan sidak kali ini dilakukan di SPBU Patung Kuda Tangkoko, dan di SPBU BCL Manembo-nembo.

Di lapangan, petugas tidak hanya melihat proses pengisian BBM. Polisi juga mencermati apakah kendaraan yang mengisi solar memang sesuai dengan peruntukan BBM bersubsidi, serta mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen yang dimiliki.

Hasilnya, tiga unit kendaraan diamankan. Kendaraan pertama berupa truk kas barang warna merah dengan nomor polisi DB 8271 AZ. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi kendaraan tersebut melarikan diri.

Kendaraan kedua adalah mobil trailer tronton warna merah dengan nomor polisi DB 8993 L, yang dikemudikan pria berinisial JRH. Dalam pemeriksaan, kendaraan tersebut ditemukan memiliki TNKB ganda, dan nomor polisi yang digunakan tidak sesuai dengan STNK.

Sedangkan kendaraan ketiga berupa Mitsubishi Kuda warna silver dengan nomor polisi DB 1042 MH, yang dikemudikan pria berinisial MT.

Untuk kendaraan Mitsubishi Kuda tersebut, petugas mencatat kendaraan itu sering melakukan pengisian BBM jenis solar. Pemilik kendaraan disebut berinisial K.

Ketiga kendaraan kemudian diserahkan kepada Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Polisi akan melakukan pengembangan guna memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi serta menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Sidak ini merupakan tindak lanjut dari perintah lisan Pak Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho kepada kami untuk menindak mafia solar," jelas Wakapolres.

Perintah tersebut dikeluarkan menyusul pemberitaan yang viral di media sosial mengenai keluhan masyarakat terkait antrean solar di SPBU-SPBU Kota Bitung yang diduga dilakukan oleh oknum yang disebut sebagai mafia solar.

Menurut Wakapolres, sidak tersebut juga menindaklanjuti kejadian pada Selasa (25/8/2026), ketika seorang oknum sopir diduga melakukan tindakan pengancaman terhadap salah satu operator SPBU BCL Manembo-nembo.

"Perkara tersebut saat ini telah diproses oleh Sat Reskrim Polres Bitung," jelasnya.

Temuan dalam sidak menjadi perhatian karena persoalan antrean solar tidak hanya menyangkut ketersediaan BBM, tetapi juga ketepatan sasaran distribusi.

Pemeriksaan terhadap kendaraan dan dokumen menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan solar bersubsidi digunakan oleh pihak yang memang berhak.

Wakapolres Bitung menegaskan, bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik mafia solar.

“Gak ada ruang buat mafia solar, sikat habis. Polres Bitung untuk masyarakat,” tegas Wakapolres.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan sikap Polres Bitung dalam merespons keresahan masyarakat terkait distribusi BBM bersubsidi.

Sidak berakhir sekitar pukul 11.45 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Polres Bitung menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepentingan masyarakat.

Dengan pemeriksaan langsung di SPBU, kepolisian berupaya memastikan antrean solar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
Sikat Habis Mafia Solar BBM bersubsidi sidak spbu Polres Bitung