MANADOPOST.ID–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui bidang intelijen melaksanakan kegiatan penerangan hukum di dua kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Aertambaga dan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Senin (21/9/2026).
Di Kecamatan Aertambaga, menghadirkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Devli Wagiu SH MH, bersama Staf Bidang Intelijen, Sukmajati Fajar SH, sebagai narasumber.
Sementara narasumber di Kecamatan Ranowulu, Kasubsi II Bidang Intelijen, Julio Yosua Wangkil SH, bersama Jaksa Fungsional, Ovelia Aiko Rotua Pakpahan SH.
Pelaksanaan kegiatan di dua wilayah tersebut menjadi sarana bagi Kejari Bitung untuk memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat, mengenai pentingnya memahami hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Bitung terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai hukum, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong masyarakat agar semakin memahami hak, kewajiban, dan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Justisi.
Kegiatan di Aertembaga dan Ranowulu ini, sekaligus mempertegas peran Kejari Bitung dalam memberikan penerangan hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pesan yang dibawa Kejari Bitung sederhana, yakni mengenali hukum, memahami aturan dan bersama-sama membangun masyarakat yang sadar serta taat hukum.
"Kenali hukumnya, pahami aturannya, dan bersama wujudkan masyarakat yang sadar serta taat hukum. Kejaksaan Negeri Bitung Hukum untuk Masyarakat, Keadilan untuk Semua," imbuhnya.(fys)
Editor : Franky Sumaraw