Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Bitung Beri Penerangan Hukum di Lembeh Selatan

Franky Sumaraw • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB
Kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Bitung di Kecamatan Lembeh Utara.(Dok Istimewa)
Kegiatan penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Bitung di Kecamatan Lembeh Selatan.(Dok Istimewa)

MANADOPOST.ID–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalui bidang intelijen melaksanakan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Lembeh Selatan tersebut, mengangkat tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa serta Hibah Barang.

Kegiatan penerangan hukum itu menghadirkan Jaksa Fungsional, Ovelia Aiko Rotua Pakpahan SH, bersama Calon Jaksa Sukmajati Fajar SH sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa, maupun pengelolaan hibah barang.

"Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum, transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan hibah barang," jelas Jaksa Ovelia. 

Kejari Bitung melalui bidang intelijen menempatkan penerangan hukum sebagai bagian dari upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Pendekatan tersebut dilakukan dengan memberikan pemahaman hukum sebelum munculnya persoalan, sehingga para pihak yang terlibat dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai aturan dan tanggung jawab masing-masing.

Kegiatan di Lembeh Selatan ini sekaligus menjadi sarana Kejari Bitung untuk terus mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat dan lingkungan pemerintahan di wilayah kecamatan.

Penerangan hukum diharapkan tidak berhenti pada pemahaman mengenai larangan melakukan tindak pidana korupsi, tetapi juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang mengedepankan integritas, transparansi dan akuntabilitas.

"Kenali hukumnya. Pahami aturannya. Cegah korupsinya," pesan Ovelia didampingi Sukmajati.(fys) 

Editor : Franky Sumaraw
Bidang Intelijen penerangan hukum Kejaksaan Negeri Bitung Lembeh Selatan