PELANGGARAN! 6 ASN Kecamatan Girian Dibina BKPSDMD Kota Bitung, Ini Daftarnya

Franky Sumaraw • Dipublikasikan Minggu, 1 November 2026 | 20:21 WIB
Ilustrasi enam ASN Kecamatan Girian yang melakukan pelanggaran disiplin mendapatkan pembinaan dari BKPSDMD Kota Bitung.(Dok Gemini Ai)
Ilustrasi enam ASN Kecamatan Girian yang melakukan pelanggaran disiplin mendapatkan pembinaan dari BKPSDMD Kota Bitung.(Dok Gemini Ai)

MANADOPOST.ID–Disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Girian menjadi sorotan.

Enam ASN di Kecamatan Girian dikabarkan tidak hadir dalam apel kerja pada Selasa 27 Oktober 2026, tanpa keterangan, sebagaimana informasi yang dihimpun dari sumber resmi.

Bahkan menurut sumber, yang tidak hadir dalam apel kerja tersebut adalah Camat Girian Rukman Rasyid. 

"Pimpinan wilayah harusnya jadi contoh, harus disiplin," ungkapnya, pekan lalu. 

Menurut sumber tersebut, selain camat, ada juga ASN lain yang masuk dalam daftar nama enam ASN Kecamatan Girian yang tidak hadir tanpa keterangan pada apel kerja 27 Oktober 2026 (selengkapnya lihat grafis). 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Give Mose AP MSi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya sejumlah ASN Kecamatan Girian yang melakukan pelanggaran disiplin,  terlambat maupun tidak mengikuti apel kerja, pada Selasa 27 Oktober 2026.

Ia juga tidak menampik daftar enam nama ASN di Kecamatan Girian yang terinformasi tidak mengikuti apel kerja tersebut. 

Menurut Give, pembinaan telah dilakukan dalam apel pagi bersama di Kantor BKPSDMD Kota Bitung, Kamis 29 Oktober 2026.

"Terhadap mereka, sudah dilakukan pembinaan dalam apel pagi bersama di BKPSDMD pada hari Kamis 29 Oktober 2026," jelas Give.

Terpisah, Camat Girian, Rukman Rasyid, juga tidak membantah saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pihak BKPSDMD tiba di kantor kecamatan sebelum apel dimulai. Namun, ia menyebut sudah melapor kepada kepala bidang (Kabid) terkait di BKPSDMD Kota Bitung.

"Io itu hari Selasa. Dari BKD (BKPSDMD) sampe sebelum apel mulai. Tapi sudah, so melapor ke Kabid," singkatnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026), di kompleks Kantor Wali Kota Bitung.(fys)

Daftar enam ASN di lingkungan Kecamatan Girian yang terinformasi melakukan pelanggaran disiplin: 

1. Rukman Rasyid

2. Indrawati Takalalumang

3. Joiceveline Sohilait

4. Junita Moningka

5. Andry Loho

6. Nurmawaty Rasyid

Editor : Franky Sumaraw
Pembinaan pelanggaran BKPSDMD Kecamatan Girian ASN